AKTIVIS RELAWAN MAHASISWA INDONESIA

TMII

TMII

Jumat, 26 Maret 2010

Baik uruk Menurut Berbagai Aliran

Pengertian al-birr, al-ma’ruf dan al-khair

*Al-birr adalah kebaikan, yang di tujukan pada upaya untuk memperluas atau memperbanyak perbuatan baik. Kata tersebut kandang di gunakan sebagai sifat Allah dan kadang juga sebagai sifat manusia. Jika kata tersebut untuk Allah maksudnya adalah Allah akan memberikan pahala yang besar, jika kepada manusia makan terletak pada ketaatanya.
*Al-ma’ruf adalah moral/kebaikan, kecenderungan manusia pada kebaikan tidak ada seorangpun yang mengatakan bohong itu adalah perbuatan baik.
*Al-khair adalah kebaikan , tapi kapasits kebaikanya di tunjukan kepada seluruh umat manusia, seperti berakal,adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat.

Baik uruk Menurut Berbagai Aliran

A.Baik Buruk Menurut Aliran adat istiadat
Menurut aliran ini baik buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang berpegang teguh dan mematuhi adat istiadat di pandang sebagai orang baik, dan sebaliknya orang yang menentang di anggap buruk, kalau perlu di hukum secara adat.
Dalam kehidupan sehari-hari kita menjumpai adat-istiadat yang berkenaan dengan makan dan minum,berpakaian,bercakap-cakap bertandang dan sebagainya. Orang yang mematuhi itu semua di anggap baik dan yang tidak mematuhi di anggap buruk.

Kritik.
Aliran ini pada dasarnya mengandung banyak kebaikan akan tetapi tidak berlaku secara umum, karena baiknya adat istiadat tersebut hanya menurut adat itu aja dan belum tentu baik juga menurut adat-adat yang lainya.

B.Baik Buruk Menurut AliranHedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya 1x, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalanani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas. Dari golongan penganut paham ini lah muncul Nudisme (gaya hidup bertelanjang). Pandangan mereka terangkum dalam pandangan Epikuris yang menyatakan,"Bergembiralah engkau hari ini, puaskanlah nafsumu, karena besok engkau akan mati."

Kritik
Paham ini hanya mementigkan pada kesenangan dari segi meteri saja, tanpa di imbangi dengan pengembangan pada spiritual dan moral. Kalau hanya meteri yang kita utamakan maka kita akan lupa siapa kita,dari mana asla kita.

C.Baik Buruk Menurut Aliran Humanisme
Humanisme adalah istilah umum untuk berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Humanisme telah menjadi sejenis doktrin beretika yang cakupannya diperluas hingga mencapai seluruh etnisitas manusia, berlawanan dengan sistem-sistem beretika tradisonal yang hanya berlaku bagi kelompok-kelompok etnis tertentu.

Humanisme modern dibagi kepada dua aliran. Humanisme keagamaan/religi berakar dari tradisi Renaisans-Pencerahan dan diikuti banyak seniman, umat Kristen garis tengah, dan para cendekiawan dalam kesenian bebas. Pandangan mereka biasanya terfokus pada martabat dan kebudiluhuran dari keberhasilan serta kemungkinan yang dihasilkan umat manusia.

Humanisme sekular mencerminkan bangkitnya globalisme, teknologi, dan jatuhnya kekuasaan agama. Humanisme sekular juga percaya pada martabat dan nilai seseorang dan kemampuan untuk memperoleh kesadaran diri melalui logika. Orang-orang yang masuk dalam kategori ini menganggap bahwa mereka merupakan jawaban atas perlunya sebuah filsafat umum yang tidak dibatasi perbedaan kebudayaan yang diakibatkan adat-istiadat dan agama setempat.

Kritik


D.Baik Buruk Menurut Aliran Utilitarianisme

Utilitarianisme adalah paham atau aliran dalam filsafat moral yang menenkankan prinsip manfaat atau kegunaan (the principle of utility) sebagai prinsip moral yang paling dasariah. Etika utilitarianisme menganggap bahwa sesuatu itu dapat dijadikan sebagai norma moral kalau sesuatu itu berguna. Kegunaan atau manfaat suatu tindakan menjadi ukuran normatif.



Kritik
Kesulitan Menentukan Nilai Suatu Akibat.
Mengikuti etika normatif utilitarianisme kita tentu tidak mudah menetukan mana akibat lebih baik (lebih berguna) dari beberapa tindakan. Dalam kehidupan kita kita seringkali berhadapan dengan berbagai pilihan. Contoh, pergi ke sekolah, mengunjungi anggota keluarga yang sakit, makan mie pangsit. Kita sulit menetukan mana lebih baik pergi ke sekolah atau mengunjungi keluarga yang sakit. Makan mie pangsit tentu membuat kita merasa kenyang apalagi bagi orang yang suka mie pangsit, tindakan makan mie pangsit tentu sangat berguna karena memberi kepuasan. Pergi ke sekolah akan membuat kita bisa pintar. Sekarang bagaimana mentukan akibat yang lebih baik dari tindakan tersebut? Inilah kelemahan pertama etika normatif utilitarianisme ini.

Bertentangan dengan Prinsip Keadilan
Kelemahan kedua dari teori utilitarianisme ini adalah teori ini bertentangan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, karena pembangunan jalan tol, pemerintah dengan mudah mengusir keluarga Sukribo. Alasan yang diberikan adalah membangun jalan tol lebih berguna daripada membiarkan rumah Pak Sukribo tidak dibongkar. Alasan ini tampaknya masuk akal. Akan tetapi alasan ini bertentangan dengan keadilan. Adalah tidak boleh mengorbankan manusia demi kepentingan manusia lain. Dengan prinsip utilitarianisme pemerintah gampang saja mengadakan penggusuran dengan alasan demi kepentingan umum. Di sini kemanusiaan orang yang digusur dikorbankan. Hal inilah yang bertentangan dengan prinsip keadilan yakni mengorbankan manusia.

E.Baik Buruk Menurut Aliran Vitalisme
Vitalisme adalah suatu doktrin yang mengatakan bahwa suatu kehidupan terletak diluar dunia materi dan karenanya kedua konsep ini, kehidupan dan materi, tidak bisa saling mengintervensi. Dimana doktrin ini menghadirkan suatu konsep energi, elan vital, yang menyokong suatu kehidupan dan energi ini bisa disamakan dengan keberadaan suatu jiwa.
Pada awal perkembangan filosofi di dunia medis, konsep energi ini begitu kental sehingga seseorang dinyatakan sakit karena adanya ketidakseimbangan dalam energi vitalnya. Dalam kebudayaan barat, yang dikaitkan dengan Hippocrates, energi vital ini diwakilkan dengan humours; dan dalam budaya timur diwakilkan oleh qi maupun prana.
Kritik
Pada paham ini yang baik dalak yang memiliki kekuatan,paham aliran ini sangat memihak orang-orang yang memiliki kekuatan secara materi saja dan mengidahkan kebaikan yang hakiki dari tuhan yang maha kuasa.

Kamis, 25 Maret 2010

AQIDAH ILAHIAH ILMIAH

Azas-azas hubungan antara manusia dengan Allah itu telah banyak di bahas dalam ilmu tentang tauhid, ilmu ma’rifat,ilmu ubudiah dan semacamnya. Dalam tulisan ini saya ingin mendekati masalah tauhid dari segi ilmiah ilahiah, berdasarkan aksiomatika ilmiah ilahiah. Allah itu adalah zat yang ghaib. Salah satu unsur diri manusia juga ghaib, yaitu roh.Hubungan Allah dengan roh terjadi dengan sendirinya termasuk masalah yang ghaib, tidak dapat diindrai tidak dapat di teliti dengan tehnik ilmiah uji coba.
Oleh sebab itu wahyu Allah di sampaika-Nya, melalui Rasul-Nya, Muhammad s.a.w, merupakan satu-satunya sumber ilmiah. Untuk dapay memahami, bahwa wahyu itu sumber ilmiah, maka konsepsi tentang apa yang disebut ilmiah perlu ditata kembali.
Apakah hukum alam itu berarti bahwa alam itu membuat hukum berlaku bagi dirinya sendiri, atau hukum alam itu sudah ada dengan adanya alam itu sendiri begitu saja, atau mungkin ada falsafah lain? Semua itu sama saja, yaitu sama teori hasil pemikiran, dan berdasarkan hipotesa yang di yakini sebagai benar, walaupun kebenaran itu belum ada.
Pernyataan mereka bahwa Allah itu tidak ada atau ada Tuhan yang lain selain Allah, itu juga hipotesa, dan mereka tidak dapat menujukan buktinya semua itu hanya meduga-duga saja.
Dalil , Surat At-Taubah,Ayat 30:
Artinya:”Orang Yahudi menyatakan: ‘UIzair itu anak Allah’. Orang Nasrani menyatakan:’Isa itu anak Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka. Mereka hanya meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allalah mereka . Bagaimana mereka sampai berpaling.”
Ditinjau dari cara mendudukinya , maka sunnatullah itu di bagi menjadi dua golongan. Sunnatullah golongan yang pertama adalah sunnatullah yang ditunduki oleh mahluk yang tidak sempurnakan dengan sistim pikir dan sistem akhlak, yang mampu dan mempunyai kebebasan memilih. Mahluk seperti ini menduduki sunnatulla secara terpaksa yang pola pilihanya telah di tetapkan oleh Allah, seperti naluri. Sunnahtullah golongan kedua adalah mahluk yang diberi akhlak, dan kebebasan memilih, seperti malaikat,roh, dan jin.
Selain Allah adalah mahluk, dan tidak ada tuhan selain Allah. Setiap makhluk itu adalah ciptaan Allah dan setiap ciptaan Allah itu hanya tunduk kepada Allah saja. Tidak ada makhluk yang tunduk kepada mkhluk.
Dalil, Surat Ar-Ra’d, ayat 15:
Artinya:”Hanya kepada Allahlah sujud segala yang ada di langit dan di bumi, baik dengan sukarela maupun de ngan terpaksa, dan(sujud pula)baying-bayangnya di waktu pagi dan petang”.
Dari pernyataan Allah ini, sekali lagi perlu di tegaskan bahwa tidak ada makhluk. Dan bahwa makhluk itu hanya tunduk kepada Allah saja. Dari pernyataan Allah di atas dapat pula diambil kesimpulan lain, yaitu ada makhlauk yang tunduk kepada Allah dengan kemauan sendiri, dengan sukarela dan ada pula makhluk yang tunduk kepada Allah dengan terpaksa. Suatu dikatakan tunduk secara terpaksa, apabila makhluk itu tidak mempunyai pilihan lain selain daripada melaksanakan satu cara atau jalan yang di berlakukan Allah kepadanya.
Dalil, Surat Adz-dzariayat, ayat 56:
Artinya:”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu”.
Tidak satupun manusia atau syetan sekalipun yang dapat membangkang kepada sunnatullah. Tidak ada manusia yang tidak mati, walaupun dia tidak mau ataupun dia berobat ke dokter yang panlinga ahli sekalipun pasti dia akan tunduk kepada perintah Allah.
Sunnah Allah sepanjang yang telah di kenal dalam ilmu alam, ilmu kimia, ilmu hayat, dan lain-lain, selalu hanya berlaku dalam situasi tertentu. Sunnah Allah yang di kenal dengan hukum bejana berhubungan hanya berlaku terhadap air selama dalam lingkungan gaya tarik bumi. Di angkasa luar sunnah itu tidak berlaku lagi, demikian pula suatu reaksi kimia yang biasanya hanya berlaku pada suatu tekanan dan suhu tertentu. Sampai batas-batas tertentu manusia dapat mengatur situasi itu, sehingga manusia dapat mencapai sesuatu berdasarkan sunnah Allah yang di ketahuinya.
Yang pasti ialah manusia tidak dapat mengubah dan mengatur perputaran bumi sekitar matahari. Pada hal akibat dari putaran bumi sekitar matahari, sehingga timbulnya siang dan malam, kenyataanya adanya distribusi dan adanya pengiliran permukaan bumi yang terkena cahaya matahari, kenyataan bergeraknya angin, awan, hujan dan membanjirnya sungai-sungai, hidup matinya tumbuhan, hewan, dan manusia serta menentukan nasib manusia di muka bumi ini.
Yang dimaksud denagan situasi adalah makhluk-makhluk yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dengan ikhtiar manusia. Padahal setiap manusia itu hanya tunduk kepada Allah saja. Semua orang pasti pernah mengalami kegagalan dalam usahanya, apapun usahanya. Dan tentu semua orang itu menyadari bahwa kegagalan itu terletak kepada faktor atau makhluk yang tidak di ketahui sebelumnya. Seorang tidak akan bertindak kalau dia tahu akan gagal. Jadi kegagalan manusia itu terletak pada factor makhluk yang ghaib baginya sebelumnya.sebenarnya ikhtiar hidup sukses pun tergantung juga kepada pengaruh factor atau makhluk yang ghaib. Hanya saja orang sering menyalakan diri atau tidak mau mengakui bahwa suksenya itu juga tergantung kepada makhluk-makhluk yang ghaib baginya.
Dalil, surat Al-fil, ayat 1-5:
Artinya:”Apakah kamu tidak memperhatikan, bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. Bukankah Dia telak menjadikan tipu daya mereka(untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia. Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu yang berasal dari tanah yang terbakar. Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan ulat”.
Ayat itu menyakut cerita tentang bagaimana nasib bala tentara Abraham yang berkendaraan gajah dari Abasiyah yang datang ke negeri Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah.Pasukan Abraham yang berkendara gajah begitu lengkap dan besar, sehingga bani Khasy’am yang pada waktu itu bertanggung jawab atas keamanan Ka’bah memutuskan untuk tidak melawan, mereka menyikir. Namun tetara Abraham tidak menduga akan datangnya burung-burung yang melemparkan batu panas.
Bumi itu berputar pada sumbunya, sambil mengelilingi matahari, sementara itu ia di kelilingi oleh bulan. Kelihatanya sederhana saja. Bumi, matahari, dan bulan sedang berujud tunduk kepada Allah, menaati sunnatullah yang berlaku baginya. Bumi berputar pada sumbunya mengakibatkan adanya siang dan malam.
Dalil, Surat 91 , ayat 1-5:
Artinya:”Demi matahari dan cahayanya di pagi hari. Demi bulan apabila mengiringinya. Demi malam apabila menutupinya. Dan langit serta pembinanya”.
Pada waktu pagi, fajar mulai menyingsing, maka burung-burung mulai berkicau, ayam jantan berkokok azan subuh berkumanda dan burung-burung mengeliat, sambil bersiul dan bernyanyi, bersiap-siap berjuang untuk hidup kadang-kadang berkelahi sampai mati.
Anehnya perjungan semua mahkluk tersebut sangat penuh dengan semanggat dalam batas waktu yang telah di tentukan, siang atau malam. Dengan demikain hubunggan antara takdir dan sunnatullah, binatang-binatang adalah makhluk hidup mereka perlu makan, dan minum. Mereka di ciptakan sepasang-sepasang dan bisa saling menyukaiterhadap lawan jenis.
Selain hewan-hewan dan tumbuhan yang di ciptakan Allah di muka bumi ini , Allah juga menciptakan manusia, dan manusia ini di lengkapi dengan sistim pikir yang dapat membuat manusia untuk belajar dan menerima ilmu-ilmu dan nilai-nilai normatif. Allah menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, menjaga bumi, mengelolah bumi dan memanfaatkan potensi bumi untuk kebaikan.Bukan hanya manusia yang di ciptakan oleh Allah dengan sistim pikir tapi ada juga malaikat dan jin yang mempunyai sistem pikir dan akhlak dengan kadar yang berbeda. Malaikat mengambil posisi taat kepada Allah saja, dan dapat juga bersifat netral tergantung apa yang di perintahkan oleh Allah.
Semua kejadian yang kita rasakan dan kita lihat maupun kita dengar telah di atur oleh zat yang Maha kuasa (Allah). Demikianlah Akhlaka kita memberi petunjuk tentang keharusan adanya suatu zat di luar kita yang menggatur dan menetapkan semua apapun yang harus di jalani oleh makhluknya.
Hubungan roh manusia dengan Allah adalah hubungan yang berlangsung secara sadar. Roh yang mengatur hubungan denggan Allah itu bukan panca indera dan syahwat, mekanisme hubungan roh dengan Allah di selenggarakan oleh sistem pikir dan sistem akhlak, yaitu sistem yang berkerja berdasarkan sunnah Allah, yang bersifat penilaian, murni rohaniah. Sistem pikir berkerja berdasarkan atensi, sdangkan sistem akhlak membedakan sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk berdasarkan kriteria-kriteria daripada prinsip-prinsip manusiawi.
Mekanisme hubunggan roh dengan Allah berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah tahap pengangkatan setiap ikhtiar yang dilaksanakan ke tingkat sadar, sehingga menjadi sistem pikir dan sistem akhlak. Tahap ini sering di sebut dengan tahap zikrullah. Tahap kedua ialah proses penilaian oleh sistem pikir dan sistem akhlak, sehingga terbentuk suatu niat atau rencana tentang tujuan dan cara-cara melaksanakan suatu amal, tahap ini disebut juga tahap proses pembentukan niat atau kehendak. Tahap yang ketiga adalah tahap pengamalan yaitu tahap pelaksanaan tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi, maka manusia akan berhadapan dengan makhluk lain.
Rukun iman dan rukun islam adalah tiang-tiang tumpuan rohaniah yang harus selalu di sadari dan dihidupkan dalam hati, sehingga merupakan dasar-dasar hujjah bagi segala kegiatan hati, pikiran, perhatian, dan perbuatan dalam setiap ikhtiar hidup.
Percaya kepada Allah, percaya kepada malaikat-malaikatnya, percaya kepada kitab-kitab Allah, percaya kepada Rasul-Rasul Allah, percaya kepada hari akhir dan percaya kepada qoda-qadar Allah. Dari kepercayaan kita itu akan melahirkan tiang-tiang rohaniah yang harus selalu di hidupkan di dalam hati, dan harus di angkat-angkat ke atas permukaan kesadaran agar berfungsi dalam setiap tingkah laku dan ikhtiar kita.
Akhirnya semakin jelaslah bahwa titik yang paling berbahaya dalam memantapakan integrasi antara iman dengan ilmu dalam amal adalah kecendungan gejalah hati. Allah itu ghaib bagi manusia tidak dapat di indrai, amal manusia secara jasadiyah hanya mengenai alam nyata.
Akhirnya semakin jelaslah bahwa titik yang paling berbahaya dalam memantapkan integrasi antara iman dan ilmudalam setiap amal adalah kecenrungan gejalah hati. Titik integrasi adalah hubungan dengan Allah, karena Allah itu ghib bagi manusia dan tidak dapat diindrai. Amal manusia secar jasadiah hnya dapat mencakup mengenai alam nyata saja, sedangakan hubungan amal secara jasadiah dengan alam nyata tunduk kepada sunnah Allah yang mengatur alam nyata itu sendiri. Hubungan manusia dengan Allah yang ghaib itu bersifat ghaib pula, yaitu pada niat yang mendorong dan mengarahkan pada setiap amal manusia.
Nilai shalat seeorang terletak pada niat yang ada dalam hati seorang insan itu sendiri. Nilai amal itu terletak kepada niatnya, karena bentuk pokok amal hati yang menghubungkan manusia dengan Allah tidaklah banyak. Hubungan antara mahluk dengan Allah adalah hubungan perhambaan dalam rangka sifat kasuh sayang Allah, ketaatan yang di dorong oleh rasa cinta yang iklas, bersyukur ata nikmat-nikmatNya, beristigfar atas kesalahan-kesalahan yang telah kita lakukan dan memuja kemahakuasaaNya, dan semua sifat kesempurnaaNya.
Roh itu merupakan suatu pesona, yang dapat berhubungan baik dengan mahluk nyata maupun mahluk ghaib, dan roh itu tunduk kepada sunntullah. Dalam berhubungan dengan mahluk nyata ruh menggunakan prlengkapan jasadiah, mekanisme sistem indra dan syahwat serta sistem pikir dan akhlak. Sedangkan dalam berhubungan dengan mahkluk ghaiab, roh itu tidak lagi menggunakan pelengkapan badaniah dari sistem indra, sistem syahwat, sistem pikir dan akhlak. Dalam hubungan dengan makhluk ghaib dan dengan Allah, roh itu hanya menggunakan unsur rohaniah dari sistem indra, syahwat, pikir dan sistem akhlaknya saja.
Sedangkan kekuatan yang meghubungkan makhluk-makhluk ghaib dan dengan Allah itu adalah kekuatan rohaniah, komunukasi rohaniah, gerak hati yang membentuk suatu konsepsi, makna, pengertian. Gejala rohaniah yang timbul dalam hubungan tanpa atau melalui perlengkapan jasadiah sistem indra dan syahwat itu tetap saja berupa nikmat dan siksaan.
Dalil, Surat Al-Fatihah:
Artinya:”Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha pemurah lagi maha Penyayang. Yang menggusai hari pembalasan. Hanya kepada Engkau tempat kami mengabdi, dan hanya kepada Engkau tempat kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan oranr-orangyang telah Engkau anugerahi nikmat atas mereka, bukan jalan mereka yang Egkau murkai dan bukn pula jalan yang sesat”.
Jadi hubungan manusia dengan Allah itu adalah hubungan pengabdian. Pengabdian itu lahir atas dasar pengakuan, atas dasar kesadaran bahwa Allah itu adalah Tuhan semua makhluk dan alam semesta. Allah yang menciptakan semua makhluk dan hanya Dialah satu-satunya yang menetapkan hukum atau jalan yang akan di lalui oleh semua makhluk. Allah jualah yang menetapkan kadar setiap makhluk dan makhluk itu hanya dapat mengikuti jalan yang sesuai dengan kadarnya. Pengabdian itu ditimbulkan oleh dorongan yang lahir dari jiwa manusia itu sendiri, karena kasih sayng Allah yang telah diterimanya, baik diminta maupun tidak di minta. Bahkan rahmat Allah mengalir melimpah ruah tidak putus-putusnya, walaupun manusia tidak mengakuiNya, atau bahkan menghinaNya. Wujud kasih sayang Allah itu macam-macam, oleh sebab itu bentuk pengabdian kita kepada Allah juga brmacam-macam.
Hubungan manusia dengan Allah itu adalah hubungan pengabdian, kepatuhan, ketaatan terhadap sunnah dan petunjukNya, mengerjakan apa yang di suruh atau di anjurkan oleh Allah, dan menghindari apa yang dilarang oleh Allah, dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat yang telah di tetapkaNya. Oleh sebab itu manusia wajib mencari ilmu pengetahuan mengenai sunnah dan takdir Allah maupun ilmu mengenai apa yang diwahyukan Allah melalui Rasul-Nya dalam bentuk Al-qur’an dan As-sunnah.
Ketaatan atau kepatuhan timbul-timbul dari kesadaran jiwa bahwa setiap sunnah dan petunjuk Allah mempunyai akibat, sangsi atau pembalasan, dan nikmat atau siksaan. Taqwa adalah gejala rohaniah dari seorang hamba tehadap Allah karena takut kepada siksaan Allah yang maha dasyat. Seorang muttaqin percaya adanya akhirat, percaya akan adanya hari pembalasan, akan adanya siksaan neraka dan nikmat surga. Oleh sebab itu badan orang yang taqwa akan gemetar jika mendengar nama Allah disebut, takut kalau ada larangaNya yang terlangkahi, kalau ada suruhanNya yang tidak di kerjakan. Hati yang takut kepada Allah tentulah tidak dapat menyimpan rasa ria. Allah mengasihi orang yang taqwa dan membenci orang yang ria.

Jumat, 19 Maret 2010

Tugas..!!

Nilai menurut Sutan TAkdir Alisjabana adalah Kebudayaan (kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia)


RANGKUMAN
Etika Pekerja Sosial Profesional

Seperti halnya “Sikap Sosiawan” yang telah dikemukakan sebelumnya di atas, maka eksistensi kinerja para Petugas Sosial, Pekerja Sosial dan Pembimbing Sosial Masyarakat (PSM) ini juga merupakan inspirasi untuk mengangkat harkat dan derajat pengemban profesi pekerjaan sosial. Paling tidak para Pekerja Sosial dan para Petugas Sosial yang mendalami community development (CD workers) memiliki laboratorium di lapangan dengan para PSM sebagai mitranya. Kemudian diterbitkan suatu produk, berupa : “Panca Bhakti Pekerja Sosial”, sebagaimana di tuliskan dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 02/HUK/KM/I/1981 tentang Panca Bhakti Pekerja Sosial. Bunyi selengkapnya sebagai berikut :

1. Kami Pekerja Sosial Indonesia mengabdi kepada masyarakat yang dalam melaksanakan tugas pengabdian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Pekerja Sosial Indonesia dalam pengabdian memberikan pelayanan dan pembinaan sosial kepada masyarakat, tidak membeda-bedakan asal keturunan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik dan agama.
3. Kami Pekerja Sosial Indonesia senantiasa akan lebih mengutamakan kepentingan tugas pengabdian kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
4. Kami Pekerja Sosial Indonesia senantiasa akan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjaga rahasia pribadi orang yang memperoleh pelayanan sosial.
5. Kami Pekerja Sosial Indonesia berkewajiban ikut mencegah terjadinya praktik-praktik pelayanan dan pembinaan sosial yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh perseorangan atau organisasi sosial.


Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha lain, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan memakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.


4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.


Etik Profesi Kedokteran

Etik profesi kedokteran mulai dikenal sejak 1800 tahun sebelum Masehi dalam bentuk Code of Hammurabi dan Code of Hittites, yang penegakannya dilaksanakan oleh penguasa pada waktu itu. Selanjutnya etik kedokteran muncul dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk sumpah dokter yang bunyinya bermacam-macam, tetapi yang paling banyak dikenal adalah sumpah Hippocrates yang hidup sekitar 460-370 tahun SM. Sumpah tersebut berisikan kewajiban-kewajiban dokter dalam berperilaku dan bersikap, atau semacam code of conduct bagi dokter.

World Medical Association dalam Deklarasi Geneva pada tahun 1968 melahirkan sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik Kedokteran Internasional. Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan kewajiban terhadap diri sendiri. Selanjutnya, Kode Etik Kedokteran Indonesia dibuat dengan mengacu kepada Kode Etik Kedokteran Internasional.

Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan penelitian di bidang medis.

Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan profesional dokter, seperti:
1.Autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya)
2. Beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan pasien)
3.Non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien)
4.Justice (bersikap adil dan jujur) dan;
5.Altruisme (pengabdian profesi).

Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arah tools dalam membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memiliki sistem pengawasan dan penilaian pelaksanaan etik profesi, yaitu melalui lembaga kepengurusan pusat, wilayah dan cabang, serta lembaga MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) di tingkat pusat, wilayah dan cabang. Selain itu, di tingkat sarana kesehatan (rumah sakit) didirikan Komite Medis dengan Panitia Etik di dalamnya, yang akan mengawasi pelaksanaan etik dan standar profesi di rumah sakit. Bahkan di tingkat perhimpunan rumah sakit didirikan pula Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (Makersi).

Pada dasarnya, suatu norma etik adalah norma yang apabila dilanggar “hanya” akan membawa akibat sanksi moral bagi pelanggarnya. Namun suatu pelanggaran etik profesi dapat dikenai sanksi disiplin profesi, dalam bentuk peringatan hingga ke bentuk yang lebih berat seperti kewajiban menjalani pendidikan / pelatihan tertentu (bila akibat kurang kompeten) dan pencabutan haknya berpraktik profesi. Sanksi tersebut diberikan oleh MKEK setelah dalam rapat/sidangnya dibuktikan bahwa dokter tersebut melanggar etik (profesi) kedokteran.




KODE ETIK AJI (ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)

1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.