AKTIVIS RELAWAN MAHASISWA INDONESIA

TMII

TMII

Selasa, 14 Juni 2011

PANJANG UMUR ALA BURUNG ELANG


Apakah pembaca ingin panjang umur ala burung elang? Untuk panjang umur ala burung elang tidaklah muda dan sangat membutuhkan pengorbanan yang luar biasa kerasnya. Burung elang adalah burung pemangsan yang sangat gesit dalam menangkap mangsanya. Matanya yang tajam mampu melihat mangsanya dari ketinggian, cakarnya yang tajam dan kokoh serta paruhnya yang mampu mencabik-cabik tubuh mangsanya sampai berkoyah-koyak. Kemampuan itu tidak akan bertahan sampai burung elang berumur 40 tahun. Karena burung elang akan membutuhkan perjuangan yang sangat berat untuk melalui umur 40 tahun atau burng elang akan mati.
Ternyata perjuangan burunga elang untuk panjang umur menjadi 70 tahun dia harus berdarah-darah, harus menahan perih yang sangat luar biasa. Pada saat burung elang berumur 40 tahun dia sudah tidak kuat lagi untuk mencari mangsa karena paruhnya, cakarnya sudah tidak sekuat dulu lagi dia sudah lemah. Ada dua pilihan yang harus dia pilih salah satunya yaiutu dia mati di umur 40 tahun atau dia harus hidup sampai umur 70 tahun. Jika pilihanya hanya hidup sampai umur 40 puluh tahun maka dia akan mati, namun apbilah pilihanya hidup umur sampai umur 70 tahun maka ia harus bekerja keras untuk mangapainya.
Untuk menggapai umur 70 tahun burung elang harus pergi kesebuah puncak gunung untuk menyendiri. Pada saat burung elang berada di atas puncak gunung yang berbatu ia mencabuti bulunya yang sudah tidak indah lagi dengan parunya, sambil berteriak di dalam hati sakit…sakit..sakit. setelah bulunya di cabut lalu ia melanjutkan mencabut kuku-kukunya dengan paruhnya sambil meringis kesakitan yang luar biasa, sambil berteriak di dalam hatinya. Sesudah bubu-bulunya dan kuku-kukunya di cabuta sambil menahan kesakitan yang luar biasa. Yang terakhir dia harus membenturkan parunya ke batu sampai parunya yang lama lepas, kesakitan yang luar biasa dirasakanya sampai semua badanya merinding dan perih sekali. Setelah semua itu ia lakukan harus menugu sampai bulunya, kukunya dan paruhnya numbuh kembali.
Sungguh luar biasa proses yang terjadi pada burung elang ini dia harus berjuang begitu kerasnya untuk mencapai umur 70 tahun, untuk mendapatkan sesutu yang luar biasa maka kita harus berkorban dengan luar biasa pula. Banyak hal yang akan dapat kita ambil pelajaran dari peristiwa burung elang ini. Untuk mengapai impian maka kita harus rela sakit, terluka, dan berdarah-dara. Hidup ini penuh dengan perjuangan untuk mengapai apa yang kita inginkan.
Kita sebagai manusia pasti harus berjuang, beberapa hal yang diajarkan oleh burung elang kepada kita. Pertama, kita harus siap mengahadapi apapun yang akan terjadi walaupun ada rasa sakit, rasa peri dan beban yang sangat berat. Apabila kita tidak siap menghadapinya maka kita tidak akan dapat apa yang kita inginkan, atau kita telah menyerah sebelum berjuang.
Hikmah kedua yang dapat kita ambil dari burung elang adalah optimis yang tinggi, keoptimisan kita dapat membuat kita yakin untuk mengapai apa yang kita inginkan. Burung elang optimis bahwa dia bisa melakukan itu semua bagaimanpun perih yang ia rasakan, bayangkan saja kalau kita yang melakukan hal tersebut mencabut bulu, kuku, dan gigi pasti sakit yang luar biasa yang akan kita rasakan. Dengan rasa optimis yang sangat tinggilah yang dapat membuat kita sanggup untuk melakukan hal seperih dan seberat apapun jdalam perjalanan hidup kita saat ini.
Hikmah ketiga adalah menikmati perjuangan yang kita lakukan pada saat ini, burung elang saja tidak mengeluh atas sakit yang ia rasakan, namun bagaimana dengan kita yang memiliki akal. Kalau kita banyak mengeluh dalam perjuanagan kita maka kita akan merasa lelah, capek, dan pusing untuk menjalakan hidup ini. Menikmati cobaan adalah hal yang paling indah yang akan kita rasakan, denga menikmati cobaan kita akan tahu bahwa cobaan itu akan memberikan ruh baru untuk kehidupan kita yang lebih baik. Janganlah pernah mengelu, karena dengan megeluh hanya akan membauat kita putus asa, merasa tidak mampu dan tidak percaya diri.
Seekor burung elang saja mampu untuk melalui cobaan tersebut, apalagi kita yang telah dianugerahi tuhan dengan kesempurnaan akal budi. Tunggu apalagi mulailah merubah diri anada menjadi seorang pejuang yang akan siap menghadapi tantangan dalam bahtera hidup kita. Setiap manusia pada dasarnya mempunyai masalah, dan akan menjadi masalah jikalau kita tidak tahu apa permasalahan yang sedang kita hadapi.

SUKSES DENGAN BERBAGI

Bagi lebah, lebah bunga adalah pancuran kehiduapan. Bagi bunga memberi kebahagiaan adalah kebutuhan dan kenikmatan. Tenggelamkan diri anda dalam kenikmatan seperti bunga bagai lebah.
٭ Khalil Gibran ٭
Seperti kata mutiara dari Khalil Gibran di atas dengan memberi maka kita akan merasakan kebahagiaan dan kenikmatan yang tiada tara. Kesuksesan adalah memberi apapun yang kita miliki kepada makhluk lain dan alam yang berada di sekitar kita, karena memberi sudah menjadi hukum alam semakin banyak kita member maka semakin banyak pula yang akan kita dapatkan. Apabila kita tidak mau memberi maka harta yang kita miliki tidak akan pernah bertambah dan tidak akan pernah tumbuh berkembang. Memberi adalah bukan perkara yang biasa karena, apabila kita melakukanya akan meberikan hasil yang luar biasa.
Sebatang lilin tidak akan kehilangan cahayanya saat dia membagikan apinya kepada lilin-lilin yang lain. Ibarat lilin di atas bahwa berbagi itu tidak akan mengurangi sedikitpun apapun yang kita bagikan kepada orang lain. Sebagaiman Tim Berners-Lee, yang dinilai oleh majalah tempo sebagai salah seorang yang genius di abad ini, dia menciptakan World Wide Web. Tim Berners bukanya mendirikan sebuah perusahaan dan mencari uang sebanyak-banyaknya untuk dirinya sendiri, akan tetapi malah mendedikasikan penemuanya untuk tetap memastikan World Wide Web sebagai penemuaan yang terbuka, tanpa pemilik, dan gratis. Inilah cara memberi kepada masyarakat.
Rabi’a berkata “Aku tak akan melayani Tuhan seperti buruh mengharapak gaji” jadi hidup dengan pengabdian tampa pamrih yang di dasarkan pada cinta. Banyak orang yang hanya mengumpulkan harta tampa membagi dengan orang lain yang membutuhkan. Berbeda dengan Ted Turner, raja siaran dan pemilik klub olahraga Atlanta Braves, dia menyumbanga sebesar $1 miliar kepada PBB, untuk digunakan dalam upaya-upaya kemanusiaan. Memberi dengan keiklasan bukanlah perkara yang mudah, kadang kita memberi dengan berbagai tujuan tujuan tertentu dan meharapkan imbalan. Kita harus terus memberi karena kalau kita hanya mengunpulkan kekayaan tanpa memberinya kepada orang lain hanya akan menciptakan perbedaan dalam tatanan sosial.
Sa’adi, pujangga Rusia berkata “ Jalanya adalah melayani orang lain, bukan doa, tasbih, ataupun jubah panjang para Dervian” Sam Walton, pendiri Wal-Mart, sekarang adalah salah satu perusahaan terbesar di dunia, mulai dengan sekelompok toko kecil yang murah meriah di Arkansas pada tahun 1962. Sekarang Wal-Mart sudah memiliki 4.000 toko dengan penjualan serbesar $1 miliar per hari. Ternyata kesuksesanya bergantunga kepada layanan yang baik dan harga yang murah. Lebih dari 1,2 juta orang karyawanya belajar tersenyum dan berkata “Ada yang bisa saya bantu?” setiap ada pelanggan yang berjarak tiga meter dari mereka. Walton sangat mementingkan pelayanan dan kepuasan dengan pelanggan dalam bisnisnya. Pelayanan juga berarti memberikan apa yang diingikan oleh karywanya. Hal ini berarti mencipatakan suatu kondisi yang nyaman di anatara karyawanya, dan menciptakan kondisi yang sangat kondusif
Banyak orang miskin di India yang menderita karena mereka mengalami keterpurukan ekonomi, selain itu banyak pengusah kecil yang meminjam di bank tapi mereka sangat kesulitan memgembalikan unag yang di pinjamnya karena besarnya bunga dari bank. Akhirnya banyak pengusaha-pengusaha kecil di India yang megulung tikar. Anda tahu seorang Managing Director dari Grameen Bank di Bangladesh, yang bernama Muhammad Yunus? Grameer Bank yang ia pimpin memberikan pinjaman sebesar tiga puluh lima juta dolar setaip bulan dan tetap mampu tampail sebagai Bank komersial yang terus mendapatkan keuntungan. Dan yang lebih penting lagi bank ini menyelamatkan banyak nyawa. Sekitar setengah kreditunya mampu keluar dari garis kemiskinan dalanm satu dekade sejak pinjaman yang pertama.
Yakinlah bahwa dengan memberi maka kita akan merasa bahagia, dan merasakan keindahan hidup berbagi dengan orang lain. Berbagi tidak akan mmemgurangi apapun yang kita milki, akan tetapi membuat yang kita milikin bertambah. Dalam kitab suci pun dikatakan barang siapa yang berbagi kepada orang lain maka apapun yang dibagikan akan di kembalikan menjadi dua kali lipat. So…jangan takut untuk berbagi apapun yang kita miliki denagn oarang lain yang membutuhkan pemberian kita. Marilah kita mulai meringankan tangan kita untuk berbagi kepada siapapun, karena apapun yang kita miliki saat ini tidak akan kita bawa mati, akan tetapi akan kita tinggalkan di dunian ini. Semoga dari beberapa cerita di atas dapat memeberikan inspirasi buat kita untuk.

Rabu, 08 Juni 2011

DAMAPAK SINETRON TERHADAP MASYARAKAT

ABSTRAK

Kemajuan zaman seiring dengan kemajuan teknologi, di jaman modern seperti sekarang ini gaya hidup masyarakat mengalami perubahan yang sangat signifikan di bandingkan dengan zaman dahulu. Pola pikir masyarakat yang berorientasi kepada materi, gaya hidup yang serba instan, dan sikap masyarakat yang individualistik. Sikap-sikap masyarakat seperti di atas sebagaian besar karena dipengaruhi oleh media massa yang memberikan informasi.
Dari arus perkembangan zaman dan teknologi yang diiringi oleh perkembangan perfilaman. Di Indonesia untuk sepuluh tahun terakhir banyak stasiun telvisi swasta yang mengudara, demi alasan profit masing-masing stasiun berlomba-lomba untuk menayangkan film tanpa memperdulikan film itu bagus atau tidak untuk di konsumsi oleh masyarakat umum.
Ketika melihat merebaknya berbagai sinetron saat ini, secara tidak disadari kita sedang mengarah kepada pembentukan sistem nilai sesuai dengan apa yang ditampilkan di dalam sinetron tersebut. Ketika ditampilkan konflik si kaya dan miskin, seorang kaya dikesankan dengan kemewahan dan kekuasaan yang diukur dari banyaknya harta dan tingginya jabatan. Sedangkan si miskin ini hidup dengan seadanya dan kekurangan secara materi. Padahal kemiskinan itu tidak semata diukur dari materi saja. Hal tersebut seperti menyampaikan sistem nilai yang dibawa oleh kapitalisme bahwa siapa yang kaya dia adalah orang yang memiliki banyak harta. Hanya sedikit sinetron yang mengajarkan kekayaan hati. Sinetron ini menggambarkan kekayaan yang tidak diukur melalui harta semata-mata, seperti Si Doel dan Keluarga Cemara.
Beberapa jenis sinetron yang ada di TV Indonesia saat ini membawa dampak negatif bagi pemirsa. Tayangan yang membawa cerita mistik mengarahkan kepada keterbelakangan mental dan syirik terhadap Sang Maha Pencipta. Keterbelakangan mental dalam hal ini adalah menggambarkan betapa hebatnya jin dengan kekuatan-kekuatannya sehingga manusia seolah menjadi takut dan mendorong manusia takut. Ketika orang menonton sinetron jenis ini, orang tersebut akan merasa bahwa setan itu ada dan senantiasa nyata dan menakuti manusia bahkan bisa membunuhnya. Di sisi lain, ketika manusia percaya adanya setan dan merasa takut maka sebenarnya kita sudah masuk kepada rasa syirik kepada Maha Pencipta. Rasa takut tersebut disebabkan karena suguhan dari tayangan yang mengesankan zat yang gaib lebih kuat dari manusia. Dalam hal ini, unsur agama dijadikan sebagai penghancur dari keberadaan makhluk tersebut padahal tidak ada hubungannya sama sekali. Suatu ketika ada seseorang yang diganggu oleh makhluk halus dan memperlihatkan kitab suci lantas digambarkan makhluk halus tersebut terbakar. Hal tersebut sudah masuk kepada kesesatan.
Selain itu, jenis sinetron yang membawa dampak buruk adalah sinetron dengan unsur cinta yang kuat. Dalam hal ini sistem nilai kembali mengalir deras. Sepasang anak muda dibuat tidak berdaya dan putus asa karena dipisahkan dengan kekasihnya. Di antara persoalan hidup lain, cinta digambarkan sebagai sebuah persoalan hidup yang amat sulit. Tidak tampak usaha yang keras untuk bertahan hidup dan kerja keras dalam bertahan hidup.

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Dampak Sinetron Terhadap Pola Pikir Masyarakat Kampung sawah RT 04/RW 04”.

Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata mata kulia Psikologi Sosial di Universitas Islam Negeri Jakarta. Penulisan makalah ini juga untuk melatih kami dalam memahami metodologi penulisan makalah yang baik dari hasil wawancara.

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk pembelajaran kita semua.

Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada pihak yang telah membantu kami kususnya dosen
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Penelitian
A.Pengaruh Sinetron Terhadap Pola Pikir Masyarakat
Perkembangan sinetron di Indonesia berkembang sangat pesat seiring dengan perkembangan jumlah stasiun televisi. Saat ini ada belasan saluran TV dengan skala cakupan siaran nasional dan puluhan atau bahkan ratusan stasiun TV lokal pada tiap wilayah. Semua berlomba menayangkan acara yang terbaik agar ditonton banyak orang agar rating meningkat dan akhirnya pemasukan pendapatan dari iklan pun mengalir deras.

Sinetron adalah singkatan dari sinema elektronik adalah salah satu acara TV yang disukai masyarakat secara umum. Hampir setiap TV nasional di Indonesia menayangkan berbagai judul sinetron andalannya. Namun pada umumnya sinetron di negara kita ini sebagian besar hanya menonjolkan pada sisi cerita dan rating saja tanpa memperdulikan efek yang ditimbulkan oleh sinetron-sinetron tersebut.

Di bawah ini adalah beberapa ciri sinetron khas Indonesia yang kurang mendidik :
1. Bercerita tentang seseorang yang penuh penderitaan lahir batin (lemah daya).
2. Ada tokoh antagonis yang sadis dengan akting yang berlebihan dan tidak wajar selayaknya penjahat normal.
3. Biasanya bahagia di akhir cerita alias happy ending.
4. Semakin tokohnya menderita penuh tangisan semakin bagus.
5. Kadang kalau cerita habis, dibuat cerita tambahan yang terkadang terlihat maksa
6. Tokoh utamanya dipilih yang ganteng & cantik saja
7. Tidak sesuai dengan perilaku dan gaya hidup di daerah mana pun di Indonesia.
8. Memprlihatkan dan mengumbar kemewahan duniawi.
9. Kurag isi pesan / makna positif di balik cerita.
10.Cerita dibuat berseri dengan akhir yang ngambang supaya yang nonton jadi gemes dan penasaran.
11. Cerita selanjutnya bersambung minggu depan terasa sangat lama sekali sehingga yang ketagihan nonton sering teringat terus.

Seorang korban sinetron mungkin secara tidak sadar akan meniru pengeruh buruk apa yang ia tonton di tv. Bisa jadi dari sisi berpakaian dan dandanan yang kurang sopan dan wajar, sisi perilaku peran antagonis, sisi peran utama yang menerima penderitaan tanpa usaha dan hanya menanti uluran bantuan orang lain, meniru adegan-adegan tertentu yang dinilai aneh bagi masyarakat, membuat orang-orang desa bermimpi bisa kaya raya seperti di tv dan dapat memicu urbanisasi, dan sebagainya.
Kita sebagai mahasiswa harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat tentang dampak negative dari tanyangan sinetron, maka sinetron sampah yang kurang mendidik akan musnah diganti dengan tayangan lain yang lebih memberi pengetahuan dan motivasi untuk hidup lebih baik namun tetap mengedepankan aspek hiburan. Para pembuat sinetron harus menyadari bahwa masyarakat Indonesia butuh motivasi dan bimbingan untuk keluar dari krisis ekonomi dan moral sehingga meraka sewajarnya menciptakan sinetron yang dapat memperbaiki kondisi bangsa ini. Mari Perbaiki Bangsa Ini Dengan Tayangan Televisi Yang Mendidik

Identifikasi dan Perumusan Masalah
A.Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan, maka dapat diidentifikasi beberapa masalah yang ditemui dalam tayangan sinetron:
1. Gaya hidup mewah
2. Tidak hormat kepada orang tua, kurang ajar, dan berani membentak orang tua.
3. Sifat materialistis
4. Emosi yang meledak-ledak

B.Perumusan Masalah
Dari identifikasi masalah yang telah diuraikan, maka timbul beberapa pertanyaan yang merupakan rumusan masalah penelitian yakni sebagai berikut :
a)Apakah tayangan sinetron dapat merubah pola pikir masyarakat desa kampung sawah lama ciputat Rt4/Rw4 ?
b)Seberapa besarkah pengaruh sinetron terhadap kualitas masyarakat desa kampung sawah lama ciputat Rt4/Rw4 ?
Maksud dan Tujuan Penelitian
A.Maksud Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang dan rumusan masalah diatas, maka maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fakta, data dan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan dari dua masalah di atas.

B.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini dapat dirumuskan untuk :
1. Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap tayangan sinetron.
2. Menganalisis besarnya pengaruh tayangan sinetron terhadap perilaku dan gaya hidup di masyarakat desa kampung sawah lama ciputat Rt4/Rw4.
Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat baik dari segi keilmuan maupun dari segi praktis yaitu :
a)Dari segi keilmuan, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan konstribusi untuk mengembangkan ilmu khususnya ilmu kesejahteraan sosial.
b)Dari segi praktis, hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi Pemerintah khususnya masyarakat desa kampung sawah lama ciputat Rt4/Rw4, dalam menanggulangi dampak sinetron.

Metode penelitian
Dalam penelitian kami mengunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. Proses pengukuran adalah bagian yang sentral dalam penelitian kuantitatif karena hal ini memberikan hubungan yang fundamental antara pengamatan empiris dan ekspresi matematis dari hubungan-hubungan kuantitatif.


BAB II
PERSPEKTIF TEORITIS
Teori Imitasi
Teori-teori psikologi modern mengenai tingkah laku cukup mempengaruhi para psikolog dalam memahami kehidupan dan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para manusia modern. Teori-teori yang menjadi patokan bagi kami dalam menganalisis permasalah dampak sinetron terhadap pola pikir masyarakat kampung sawah lama.
Kami menggunakan teori Imitasi, teori ini merupakan teori yang didapat dari perercobaan Skinner dan Watson, yaitu teori imitasi yang diutarakan oleh Bandura, dan teori pendidikan terutama yang berkaitan dengan motivasi dan kesulitan belajar.
Imitasi atau meniru adalah suatu proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan melibatkan indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik. Proses ini melibatkan kemampuan kognisi tahap tinggi karena tidak hanya melibatkan bahasa namun juga pemahaman terhadap pemikiran orang lain.
Imitasi saat ini dipelajari dari berbagai sudut pandang ilmu seperti psikologi, neurologi, kognitif, kecerdasan buatan, studi hewan (animal study), antropologi, ekonomi, sosiologi dan filsafat. Hal ini berkaitan dengan fungsi imitasi pada pembelajaran terutama pada anak, maupun kemampuan manusia untuk berinteraksi secara sosial sampai dengan penurunan budaya pada generasi selanjutnya.

BAB III
METODE PENELITIAN
Deskripsi Setting Penelitian
Kami malakukan penelitian di sebuah perkampungan yang tepatnya adalah kampung sawah Rt 04/Rw 04. Di perkampungan ini kami melakukan wawancara dengan satu keluarga, sebut saja keluarga Pak H.M.Anhar, keluarga pak Anhar memiliki rumah yang berukuran sedang. Di depan rumah beliau dijadikan sebagai toko sembako. Rumah pak Anhar memiliki pagar berwarna hijau dan pagar tersebut memiliki pintu kecil. Di depan rumannya tersedia 4 kursi dan satu meja, rumah pak Anhar dekat sekali dengan jalan yang biasa dilalui oleh warga setempat.
Rumah pak Anhar dikelilingi oleh rumah warga lain yang tidak jauh berbeda dengan rumah pak Anhar besarnya. Perkampungan sawah lama memiliki kepadatan penduduk yang cukup padat, sehingga rumahnya berdempet-dempet. Selain itu rumah di perkampungan sawah lama hamper semuanya bagunan permanen.
Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data kami mengunakan metode wawancara, wawancara merupakan alat re-cheking atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Tehnik wawancara yang kami gunakan dalam penelitian kualitatif ini adalah tehnik wawancara mendalam. Kami melakukan wawancara mendalam (in–depth interview) dengan proses menggalih keterangan untuk tujuan penelitian dari klien dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, di mana kami dan informan terlibat dalam komunikasi secara langsung.
Pada saat kami melakukan wawancara kami mewawacara dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada informan untuk di jawab. Kami juga menguankan alat bantu seperti perekam, kertas, pulpen dan kamera untuk dokumentasi proses wawancara kami.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.Subyek Penelitian
Pada penelitian ini keluarga Pak Haji Muhammad Anhar yang menjadi objek subyek penelitian sebagai sumber informasi. Dari keluarga Pak haji Anhar dapat di klasifikasikan anggota keluarga yang suka menonoton sinetro dan yang tiodak suka menonton sinetron. Kalsifikasi tersebut sebagai beriku:

1.Pak H.M.Anhar yang berumur 60 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta, beliau suka menonton sinetronyang bertema religi dan beliau lebih senang menonton berita atau olahraga.
2.Ibu Badriah yang berumur 50 tahun dan sebagai ibu rumah tangga, beliau senang nonton sinetron.
3.Abadi Azhar yang berumur 22 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa, ia senang menonton kususnya sinetron remaja.
4.Sofi yang berumur 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMA, ia senang menonton sinetron.

B.Hasil penelitian
A.Sosok yang paling berpengaruh dalam kasus ini.
Setelah kami malakukan wawancara langsung kepada narasumber, dari anggota keluarga pak anhar yang paling berpengaruh adalah anaknya yang bernama Sofi. Ia baru duduk di kelas 2 SMA dan baru berumur 17 tahun. Kesenangnya meneonton sinetron membuat ia terpengaruh oleh sinetron tersebut, sebut saja sinetron yang ia sukai adalah sinetro Cinta Cenat Cenut yang sering ditayangkan setiap hari pada pukul 19.00 sampai dengan pukul 20.00 di stasiun TRANS TV.
Kesenangan ia menonton sinetron membawa dampak yang negative bagi dirinya, dampak negative dari sinetron yang mempengaruhi dirinya yaitu sulit untuk dinasihati oleh orang tua, dengan menonton sinetron ia sering lupa waktu untuk melakukan ibadah, dan belajar. Selain itu ia suka memberikan respon yang lama apabila ia disuruh oleh orang tua.
B. Hubungan dalam keluarga bapak anhar.
Dalam keluarga yang paling memiliki dominasi adalah pak anhar sendiri, karena beliau sebagai seorang kepala keluarga. Beliau adalah sosok kepala keluarga yang tegas terhadap istri dan anak-anaknya. Ketegasan beliau ini mengajarkan kedisiplinan terhadap istri dan anak-anaknya. Agar istri dan anaknya dapat mengurangi kebiasaan menonton sinetron dirumah, beliau membatasi waktu menonton Tv bagi istri dan anak-anaknya.
C. Solusi Hasil Analisis Klien.
Dari permasalahan yang kami teliti ini ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh penulis yaitu:
a) Agar anak tidak sering menonton sinetron, maka orang tua harus memberikan contoh bahwa orang tua tidak sering menonton sinetron sehingga anak tidak meniru prilaku orang tua yang menonton sinetron.
b) Sebagai orang tua harus mengatur jadwal menonton TV pada waktu tertentu yang hanya ada acara anak-anak saja.
c) Mengisi waktu anak dengan hal yang bermanfaaat yaitu mengaji di masjid, mengikuti LES dan Privat di luar jam pelajaran sekolah.
d) Menerangkan dampak negative kepada anaknya tentang hal-hal yang buruk yang ada dalam tayangan sinetron.
e) Memberikan teguran secara tegas terhadap anak yang tidak mau mendengarkan larangan dari orang tua, jika si anak tetap membandel untuk menonton sinetron.





Pengaruh Sinetron Terhadap Tingkat Pendidikan Masyarakat.
Kelompok Masyarakat Secara Akademis Intensitas Menonton Sinetron
Kelompok masyarakat menengah kebawah Pada kelompok masyarakat ini setelah kami wawancarai tiga kelompok masyaaraakat yang memiliki perbedaan secara akademis. Pada kelompok masyarakat ini intensitas menonton sinetron lebih tinggi dibandingkan dua kelompok lainya. Hal ini terjadi Karena dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah. Karena tingkat pendidikan yang rendah membuat orang tidak memahami dan tidak selektif terhadap hal-hal yang ia pelaajari dalam hidupnya, sehingga hal-hal yang ia pelajari tersebut diterima tanpa ada penyaringan dahulu, mana yang baik dan mana yang buruk.
Kelompok masyarakat menengah Pada kelompok masyarakat ini intensitas menonton TV atau sinetron tidak seperti kelompok masyarakat yang pertama. Pada kelompok ini sudah mampu untuk memilih acara TV yang baik untuk keluarganya, walaupun pada kenyataanya dalam kelompok masyaarakat ini masih ada yang menonton sinetron, tapi pemahamanya tidak seperti kelompok yang pertama.
Kelompok masyarakat menengah atas Pada kelompok terakhir ini masyarakat sudah memiliki pendidikan yang bagus sehingga mereka sangat selektif terhadap acara-acara TV yang mereka tonton. Pada kelompok ini kecenderungan menonton sinetron hamper tidak ada karena pada kelompok ini sudah memahami kandungan-kandungan yang ada dalam acara sinetron. Mereka menganggap acara yang tidak bagus untuk di tonton oleh lingkungan keluarga.


BAB VI
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian ini dapat di simpulkan bahwa sinetron tetap memiliki pengaruh terhadap perilaku penontonya, terlepas dari penonton tersebut sanggup atau tidaknya memilah mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk dirinya. Walaupun kecil sinetron tetap memiliki dampak terhadap perubahan perilaku penontonya. Tingkat pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap opini masyarakat mengenai sinetron. Dampak dari menonton sinetron dapat terlihat dari tingkah laku, cara berpakaian seseorang yang berlebihan, gaya hidup yang mewah dan menonjolkan kekayaan.


Lampiran
Proses Tanya Jawab Dengan Keluarga Pak Anhar
a)Pendapat Pak Anhar
Pada saat ditanya Apakah bapak pernah nonton Sinetron di rumah bersama keluarga?
Bapak Anhar mengatakan beliau pernah menonton sinetron dirumah, tapi beliau menonton sinetron yang bertema religi atau yang bertemakan islami seperti sinetron islam KTP, PPT. Menurut beliau dengan menonton sinetron yang bertema islami mempunyai dampak positive bagi keluarganya, karena di dalam sinetron yang bertemakan islami ini banyak sekali pesan-pesan moral yang disampaikan kepada penonton yang baik untuk diresapi dan dipahami bagi masyarakat. Sinetron yang bertemakan tentang percintaan atau perebutan harta keluarga, yang sering tayang di beberapa banyak stasiun tv ini, banyak mempunyai pengaruh negative bagi pola pikir masyarakat zaman sekarang. Beliau mengatakan juga bahwa sinetron pada zaman ini selalu menonjolkan kekayaan, kekerasan dalam rumah tangga, kemewahan, perceraian, dan kecemburuan sosial di dalam masyarakat. Hal inilah yang menimbulkan banyak dampak negative di dalam diri masyarakat. Penayangan sinetron pada zaman ini banyak mempunyai dampak menyimpang bagi gaya hidup masyarakat yang meniru gaya hidup yang ada di sinetron tersebut.
Ketika ditanya apakah ada dampak yang dialami anak atau istri bapak setelah menonton tayangan sinetron? Menurut beliau ada dampak dari menonton sinetron bagi keluarganya, terutama dampak untuk anaknya yang ke 3 bernama Abadi dan anak yang ke 4 yang bernama sofi. Dampak yang dialami Abadi yaitu jika menonton sinetron tidak mau di ganggu sama sekali, hal ini membuat sang anak menjadi susah dibilangin oleh orang tua, membantah orang tua, dari cara bicara sang anak terhadap orang tua yang agak kasar. Anaknya yang keempat terlihat ada perilaku yang kurang suka marah sama orang tua, susah di bilangin oleh orang tua, dan ada peniruan gaya hidup dari sinetron. Dampak dari sinetron telah merubah pola pikir kedua anaknya, dengan seringnya mereka menonton sinetron. Tapi menurut bpk Anhar, prilaku meniru tayangan sinetron yang dialami anaknya masih dibatas kewajaran dan masih bisa di kontrol dengan baik.
Berapa lamakah si anak menghabisakan waktu untuk menonton sinetron di rumah? menurut bpk Anhar, beliau mempunyai peraturan kepada si anak, sebelum mereka menonton tayangan sinetron yang disukai olah si anak tersebut. Mereka harus menjalani beberapa peraturan yaitu menjalankan shalat maghrib atau isya, lalu mereka harus membaca al-quran, belajar. Peraturan ini dijalankan sampai jam 7 malam, setelah peraturan itu diselesaikan semua baru si anak boleh menonton tayangan sinetron di rumah sampai jam 9 malam, beliau mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh si anak maupun yang dilakukan keluarga di hentikan pada jam 9 malam, pada jam ini semua harus sudah tidur dan tidak ada yang beraktivitas lagi. Beliau mengatakan juga ada kegiatan bebas untuk menonton sinetron kepada ibu atau anak yaitu pada malam sabtu, dan malam minggu.
Apakah ada dampak negative yang dialami oleh warga sekitar kampung sawah lama ini? menurut bpk anhar pengaruh yang ditimbulkan oleh sinetron terhadap gaya hidup di kampung sawah lama ini, menurut beliau biasa-biasa saja prilakunya masih dibatas sewajarya, tetapi sinetron yang ditonton setiap hari oleh warga kampung sawah lama ini menurut beliau, sudah suatu kewajiban bagi warga sini untuk menonton tayangan sinetron di rumah setiap hari, tidak ada batasan waktu untuk menonton tayangan sinetron ini.
Apakah ada perubahan prilaku yang negative dari anak-anak remaja kampung sawah ini yang menonton sinetron? beliau mengatakan adanya kegiatan meniru dan mencontoh gaya hidup yang mewah bagi anak remaja kampung sawah ini, contoh kecil saja yaitu seorang anak mengikuti model gaya berpakaian anak orang kaya, mempunyai Hp yang mahal, dan mempunyai motor yang baru. Padahal dari perekonomian keluarganya si anak ini bisa dibilang kurang mampu atau hidup serba pas-pasan, jadi si orang tua mencari uang atau mencari utangan kepada orang untuk mencukupi kebutuhan si anak yang bergaya hidup mewah yang meniru dari penayangan sinetron.
Harapan bapak anhar agar penayang sinetron itu berpengaruh tidak baik bagi masyaarakat, tetapi sinetron mempunyai pengaruh positif buat masyarakat dan mendidik buat anak? menurut bpk anhar, mungkin tayangan sinetron itu harus mempunyai sifat yang mendidik bagi anak maupun kelurga. Masalahnya 90% sinetron padaa zaman ini yang ditonton oleh masyarakat kampung sawah lama mempunyai sifat yang tidak mendidik bagi keluarga maupun anak.
Menurut bapak adakah perubahan yang dialami oleh istri setelah menonton sinetron di rumah? Menurut bapak anhar tidak ada perilaku yang berubah terhadap istrinya walaupun istrinya suka menonton sinetro. Sang ibupun mengatakan bahwa di menonton sinetron hanya mengambil yang baiknya saja dan tidak untuk di tiru. Sehingga tidak ada permaslahan rumah tangga dalam keluarga pak Anhar.
b) Pendapat Ibu Badriah
Saat kami meberikan pertanyaan, menurut ibu adakah perubahan yang dialami ibu setelah menonton sinetron setiap hari? Menurut ibu tidak ada karena ibu Badriah bisa memilih mana yang dapat di jadikan contoh, beliau juga mengatakan menonton sinetron hanya untuk hiburan saja. Jadi tidak ada waktu yang dilalaikan karena beliau bisa mengatur jam nontonya, tanpa mengangu pekerjaan rumah tangga dan tanpa melalaikan hak keluarga yang lain.
Apakah selama ibu menonton sinetron ada perubahan perilaku sehingga ibu melawan kepada suami? Tidak
c) Pendapat Anak-anaknya
Abadi Azhar
Apakah abadi pernah melihat perilaku ibu atau bapak yang kurang baik, misalnya meniru adegan sintron yang negative? Tidak, karena yang saya lihat ibu dan bapak selama ini tidak pernah ribut. Dan hubungan ibu dan bapak selam ini baik-baik saja tanpa ada pertikai yang terjadi dalam keluarga. Dan saya rasa dampak sinetron terhadap orang tua saya tidak terlalu signifikan.
Saat di Tanya kepada anaknya abadi azhar, film apa yang paling kamu suka? Saya sangat suka nonton film Cinta Cenat Cenut yang ditayangkan ditransTV setiap hari jum’at jam 19.00 sampai dengan jam 20.00 .Yang sangat saya sukai dari film ini adalah karakter pemainya keren-keren, kaya-kaya dan memiliki kehidupan yang serba ada.

PERLINDUNGAN ANAK DALAM ISLAM

BAB I
Pendahuluan
Anak adalah amanat Tuhan yang harus senantiasa dipelihara. Apapun statusnya, pada dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Namun, pada kenyataannya betapa banyak anak yang terlantar, tidak mendapatkan pendidikan karena tidak mampu, bahkan menjadi korban tindak kekerasan. Hidupnya tidak menentu, masa depan tidak jelas, dan rentan terhadap berbagai upaya eksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengatasi hal ini, banyak upaya dilakukan. Salah satunya adalah mengangkat anak. Langkah ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan saling tolong dalam kebaikan dan memelihara anak yatim. Tidak terkecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim. Fenomena ini tentu memerlukan perangkat hukum yang terkait dengan pengangkatan anak.
Untuk mengatasi hal ini, banyak upaya dilakukan. Salah satunya adalah mengangkat anak. Langkah ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan saling tolong dalam kebaikan dan memelihara anak yatim. Tidak terkecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim, yang menentang keras dan memberikan kritik mendasar terhadap konsepsi hukum pengangkatan anak versi barat. Mereka memandang sama kedudukan hukum dan hak antara anak angkat dengan anak kandung, baik hak waris, hak perwalian, hak hubungan nasab, karena pengangkatan anak menyebabkan putusnya hubungan nasab dengan orang tua kandung, dan sepenuhnya masuk sebagai anak kandung orang tua angkat. Undang-Undang Perlindungan dan Pengangkatan Anak pun dikeluarkan. Kemudian terus mengalami revisi dan penyempurnaan seiring dengan perkembangan waktu yang secara dinamis memunculkan banyak persoalan baru. Sejak disahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 memberikan jawaban. Pengadilan agama telah diberikan kewenangan untuk menangani perkara permohonan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam. Hal ini merupakan pemantapan hukum sosiologis yang selama ini menguat di kalangan masyarakat muslim Indonesia.

BAB II
Islam dan perlindungan Anak di Indonesia

Peran Agama sangat di perlukan dalam mengenai Perlindungan Anak di Indonesia, Anak menjadi salah satu kepedulian dalam agama. Dalam Islam Misalnya, al-Quran telah menyuratkan dan mengajarkan bahwa anak harus dipelihara dengan baik yang karenanya dilarang membunuh anak sendiri dalam keadaan apa pun apalagi karena takut sengsara (Miskin). Seperti yang disebutkan dalam

Surat Al-An’am ayat 151: “Katakanlah! "Marilah kubacakan apa-apa yang telah diharamkan Tuhan kepadamu, yaitu: Janganlah kamu mempersekutukan Dia dengan sesuatupun, berbaktilah kepada kepada kedua orang tuamu. Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu, dan kepada mereka juga. Janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang terang maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu bunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali karena sebab-sebab yang dibenarkan oleh syariat. Begitulah yang diperintahkan Tuhan kepadamu, supaya kamu memikirkannya".

Dari segi pemeliharaan, umat islam diperintahkan untuk memberikan hak ASI Pada anak hingga sempurna QS. Al-Maaidah (Al-Maidah) (5) : ayat 116.
[5:116] Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah ?". 'Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib".

Tentang anak yang telantar dan yatim, Islam menganjurkan untuk memelihara anak yatim
QS. Al-Baqarah (Al-Baqarah) (2) : Ayat 220.
[2:220] Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Menafkahkan Harta untuk anak yatim Qs. An-Nisaa' (4): Ayat 2-10, Serta melarang menghukum anak yatim yang jika dilakukan maka pelakunya sama dengan telah mendustakan agama QS. Al-Maa'uun (Al-Ma'un) (107) Ayat :1-2.

HAK ANAK DALAM ISLAM
Komitmen perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan dalam ajaran Islam, tertera di berbagai literatur, kodifikasi hukum dan kitab suci Al-Qur’an. Setiap anak Adam dipandang suci dan mulia dalam Islam. Banyak ayat yang menyatakan demikian. Diantaranya QS. Al-Isra (17) Ayat: 70. Setiap anak yang lahir dijamin kesuciannya, ia berhak mendapat pengasuhan dan pendidikan dari orang tua atau walinya. Setiap anak memiliki hak fisik dan moral. Hak fisik itu antara lain hak kepemilikan, warisan, disumbang, dan disokong. Hak moral antara lain: diberikan nama yang baik, mengetahui siapa orangtuanya, mengetahui asal leluhurnya dan mendapat bimbingan dalam bidang agama dan moral.
Diantara hak anak dalam hal pengasuhan yang diatur dalam ajaran Islam QS. Al-Baqarah (2) Ayat: 233 adalah mendapatkan air susu ibu (ASI) sejak lahir idealnya hingga usia dua tahun penuh. Dua tahun penuh sebagai durasi ideal seorang bayi mendapat ASI, tanpa harus membebani Ibunya secara berlebihan, apalagi hingga membuat sang Ibu sengsara karenanya Islam juga memberi solusi bagi ibu yang kurang sehat boleh menitipkan penyusuan kepada perempuan lain, atas kesepakatan bersama suami. Penyusuan boleh dihentikan sebelum dua tahun, tapi terlebih dahulu kedua orang tua harus bermusyawarah untuk melihat baik buruknya pengehentian penyusuan tersebut. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran:
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan musyawarah, maka tidak ada dosa bagi keduanya.” QS. Al-An’am (6) Ayat: 151.
Ayah bayi harus membantu agar air susu ibu terus tersedia cukup dengan cara menyediakan makanan yang cukup bagi ibu dan suasana yang tentram dan damai. Hal ini menjadi suatu pertanda bahwa sebenarnya Islam menggangap menyusui anak sebagai satu kewajiban utama bagi ibu sehingga ia tidak bisa dibebani pekerjaan yang bisa menggangu proses penyusuan itu.
Konsep semacam ini Islam mengatur dan menjamin hak kesehatan dan hak pengasuhan serta pendidikan anak. sebab seperti diketahui, ASI ternyata berperan besar dalam membentuk ketahanan tubuh seorang bayi dari penyakit, juga berperan dalam pembentukan karakter dan kecerdaasan seorang bayi. Pemerintah juga bertangggug jawab dalam kelangsungan hidup dan tanggung jawab setiap warganya. Maka kelangsungan hidup dan kenyamanan setiap anak dalam menikmti ASI juga seharusnya dijamin oleh pemerintah. Hak pengasuhan yang harus diperoleh setiap anak juga mencakup hak mendapatkan nama, Aqiqah dan pengenaalan terhadap lingkungan dan penanaman ideologi serta pendidikan.
Rasulullah S.A.W. bersabda; “Tiap bayi dilahirkan dalam kadaan suci ( fithrah Islamy ). Ayah dan Ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nashrany, atau Majusyi." HR Bukhary ; 1100; 243/15. dalam hadist lain juga diungkap “Barang siapa mempunyai dua anak perempuan dan dia asuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk sorga. HR. Al Bukhary 1100; 244/20.
Belakangan ini, berbagai teori pendidikan dan metodenya semakin berkembang. Ukuran kecerdasan seseorang juga kian beragam. Orang tua modern saat ini tidak lagi melihat kecerdasan anak secara konvensional, tidak dari sisi prestasi akademis belaka. Pendidikan anak menggunakan beragam metode yang sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan psikologinya. Di lingkungan keluarga, pendidikan anak diarahkan dalam rangka penanaman keagamaan, sebagai contoh pendidikan tentang shalat sebagaimana yang anjurkan oleh Rasululah dalam sabdanya:
”Perintahlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka jika sampai berusia sepuluh tahun mereka tetap enggan mengerjakan shalat”. (HR. Abu Daud dan al-Hakim).
Dalam hadits ini Rasulullah menggunakan ungkapan murruu (perintahkanlah) untuk usia anak di bawah 10 tahun dan idhribuu (pukullah) untuk usia 10 tahun. Dengan demikian, sebelum seorang anak menginjak usia 10 tahun, tidak diperkenankan menggunakan kekerasan dalam masalah shalat, apalagi dalam masalah selain shalat. Masa depan dan pendidikan anak menjadi kewajiban utama orang tuanya.
“Tidak ada pemberian seorang ayah yang lebih baik, selain dari budi pekerti yang luhur”. (HR. Tirmidzi).
Islam juga meminta komitmen pemerintah dan masyarakat dalam meperhatikan hak anak yatim. Seorang anak yatim, anak yang terbuang, terlantar, korban perang dan semacamnya memiliki hak yang sama seperti anak-anak yang lain. Mengabaikan pendidikan anak merupakan dosa sosial yang berdampak sangat buruk bagi masa depan sebuah komunitas, termasuk agama dan negara itu sendiri. Allah SWT bahkan mengingatkan umatnya untuk tidak berbohong atas nama agama, dan tidak mengekploitasi anak yatim; terlantar; dan sejenisnya, dan melarang terampasnya hak mereka.
Eksploitasi anak dapat terjadi dalam suatu pekerjaan atau dengan alasan pembelajaran. semua hal tersebut dapat berakibat langsung pada fisik, mental psikologi mereka. Islam jelas melarang hal ini. Sebuah hadist yang masyhur tentang pendidikan Anak mengurai kewajiban orang tua untuk mendidik anaknya tanpa harus memaksakan kehendak diri orang tua. Tanpa harus mengeksploitasi anak. “Didiklah Anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghadapi jaman yang berbeda dengan jamanmu,” Pesan Nabi itu menegaskan karakter pendidikan haruslah futuristik dan membebaskan setiap anak untuk berkreasi sesuai minat dan bakat untuk peranya, tanpa harus keindahan dan kenyamanan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak dengan indah
Anak adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan untuk menjadi korban suatu tindak pidana. Kerentanan itu diakibatkan oleh berbagai keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki oleh anak-anak. Lemahnya fisik, keterbatasan pemikiran dan pengetahuan, rendahnya posisi tawar dalam ruang interaksi sosial, keluarga yang tidak utuh, dan lemahnya ekonomi keluarga membuat anak-anak menjadi pihak yang sangat mudah dan rentan dihampiri oleh tindak pidana, atau dengan kata lain menjadi korban tindak pidana.
Padahal, dalam hal hubungan dengan anak, Rasulullah mengajarkan orang tua melakukan pendekatan dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Tuntunan Rasulullah ini kerap kali terabaikan, lalu muncullah apa yang disebut kekerasan terhadap anak. Begitu banyak kasus kekerasan terhadap anak muncul dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Optimalisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak perlu didukung dan ditingkatkan, agar masa depan anak-anak indonesia terjamin, yang dengan sendirinya dapat menjamin masa depan bangsa ini. Tak heran jika nabi mengungkap “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan,” dan untuk membentuk mental tangguh seorang pemuda, harus dididik oleh seorang ibu yang tangguh dan kompeten, tak heran jika Nabi juga bersabda “Ibu adalah tiang negara” sebab dari Ibu yang mampu mendidiklah, lahir para pemimpin muda yang tangguh.
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
UUD perlindungan anak ditetapkan oleh pemerintah Indonesia setelah ikut meratifikasi konvensi hak anak KHA) melalui keputusan presiden ri nnomor 36/1990. Kemudian lahirlah UU perlindungan anak pada tanggal 22 oktober 2002, yakni UUPA no. 23 tahun 2002. Perangkat UUD ini merealisasikan pemenuhan dan perlindungan hak anak di Indonesia.
Pemberlakuan konvensi hak anak untuk Negara yang telah meratifikasi. Kemudian keberadaan UU perlindungan anak (UUPA) harus diketahui oleh semua pihak di masyarakat Indonesia. Keduanya menjadi paying hukum dalam setiap upaya perlindungan anak. Terutama UUPA, tidak saja mengatur pencegahan dan perlindungan, tetapi mengatur pula sanksi dan denda setiap pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Kewajiban Orangtua
Hak anak menjadi hak yang sangat melekat pada diri anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah kewajiban orang tua, orang dewasa, sekolah, masyarakat, dan semua pihak yang akhirnya merujuk kepada pemerintah.
Kewajiban ini memiliki tiga kata kunci utama yang harus di perhatikan dan menjadi acuan pelaksanaan kewajiban tersebut, yaitu: Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Anak, dan Penghargaan pada Anak atau respect.
KONVENSI PERLINDUNGAN ANAK
Dalam Konvensi Hak Anak (KNA) dan Undang-Undang Pedindungan Anak, keduanya memiliki prinsip-prinsip umum hak -hak anak. Prinsip umum ini disepakati agar seluruh anak di dunia memiliki hak yang sama. Adapun prinsip umum tersebut sebagal berikut: Kepentingan terbaik bagi anak, Hak tumbuh kembang dan kalangsungan hidup, Non diskriminasi, dan Hak partisipasi dalam masyarakat.
Pertama. Prinsip kepentingan terbaik anak, artinya bahwa setiap usaha dan upaya dalam kegiatan yang brsangkutan dengan anak mengutamakan kepentingan terbaik bagi diri anak.
Kedua Prinsip kelangsungan dan perkembangan, terfokus pada hak-hak anak yang berkaltan dengan tumbuh-kembang anak dan keberlangsungan hidup anak untuk tetap bertahan dalam kehidupan ini.
Ketiga. Prinsip universalitas atau non diskriminasi, artinya semua hak-hak anak yang telah dirumuskan dan ditetapkan dalam upaya pemenuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak berlaku sama untuk samua anak. Tidak ada pemisahan dan perlakuan berbeda pada anak, termasuk dalam kondisi dan situasi apapun.
Keempat. Partisipasi atau penghargaan terhadap pendapat anak. Anak memiliki hak untuk terlibat dan dilibatkan dalam setiap hal yang berhubungan dengan kehidupan mereka. Pendapat anak patut didengar dan dipertimbangkan. Karena anak lebih mengetahui apa yang dia butuhkan dalam menjalani hidupnya.
PERBEDAAN KONVENSI HAK ANAK DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
Terdapat perbedaan antara KHA dan UUPA. Ini menjadi cirri khas dari peraturan perlindungan anak di Indonesia. Perbedaan tersebut terdapat daalam tiga pasaal, yaitu: pasal tentang kewajiban nak, pasal tentang sanksi untuk pelanggaran, dan yang terakhir adalah pasal perbedaan pendefinisian anak.
ORGANISASI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Komisi Nasional Perlindungan Anak terdiri dari:
Forum Nasional Perlindungan Anak (Forum Nasional), merupakan badan pemegang kekuasaan tertinggi dan pengambil keputusan tertinggi dalam Komisi Nasional Perlindungan Anak, diselenggarakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan lainnya yang ditetapkan dalam pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak. Forum Nasional Perlindungan Anak diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komisi Nasional), dengan anggota sebanyak 11-21 orang yang dipilih oleh Forum Nasional.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak saat ini adalah Seto Mulyadi, dengan Sekretaris Jenderal Arist Merdeka Sirait.


DAFTAR PUSTAKA
http://www.belbuk.com/hukum-perlindungan-dan-pengangkatan-anak-di-indonesia-p-2404.html.
Bunga rampai, islam dan kesejahteraan sosial,Kusmana, IAIN Indonesia Social Equity Project.
http://www.rahima.or.id/425:hak-anak-dalam-islam--al-arham-edisi-16-a&catid=19:al-arham&Itemid=328.
http://www.anneahira.com/undang-undang-perlindungan-anak.htm

Rabu, 01 Juni 2011

PERMASALAHAN LANSIA DAN PERAN ORMAS ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN LANSIA

A. DEMOGRAFI LANSIA DI INDONESIA
Meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia membawa konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk lansia. Maka abad 21 ini bisa juga di sebut juga dengan era of Population ageing, karena pertumbuhan lansia di Indonesia akan lebih cepat dibandingkan negara-negara lain. Indonesia akan mengalami ledakan jumlah penduduk lansia pada dua dekakde permulaan abad 21 ini.
Dalam perkembangan abad ini dapat kita lihat dalam bentuk data, sejak 1980-2000 telah terjadi penambahan usia harapan hidup dari rata-rata 52,2 tahun menjadi rata-rata 64,5 tahun (tahun 2000) bahkan diprediksi menjadi rata-rata 67,4 tahun (tahun 2010) dan rata-rata 71,1 tahun (2020). Kepala BKKBN (1999) menyatakan, indonesia telah memasuki era penduduk berstruktur tua (aging population). Selain itu menurut BPS pada tahun 2010 penduduk Indonesia diperkirakan terdapat 23.992.552 penduduk lansia di Indonesia.
B. MEMAHAMI PERMASALAHAN LANSIA
Permasalahan lansia secara umum dapat penulisan uraikan berdasarkan empat kategori persoalan:
1. Secara biologis atau fisik, usia tua merupakan saat penurunan fungsi organ tubuh. Konsekuensi dari permaslahan tersebut menjadi factor kesehatan sebagai permasalahan utama bagi lansia.
2. Secara psikis (Mental), menjadi tua akan mengalami perubahan aspek psikososial dan emosional yang tidak stabil. Seperti mudah tersingug dan mudah marah (sensitive), mengekang dan melarang karena rasa takut yang berlebihan akan kehilangan (possessive).
3. Secara Sosial, usia tua akan mengalami perubahan dalam peran sosial di masyarakat. Hal ini akan rentan mengalami diskriminasi, isolasi oleh lingkungan sekitar terhadap lansia.
4. Secara financial dan Ekonomi, usia tua akan mengalami perubahan yang berkaitan dengan pendapatan. Karena kelompok lansia dianggap lemah secara fisik maka di anggapa sebagai kelompok yang tidak produktif.

C. KEMISKINAN DI KALANGAN LANSIA DI INDONESIA
Permaslahan kemiskinan terhadap lansia di Indonesia belum memiliki data yang resmi. Raharjo (2000) dalam studinya mengenai dukungan terhadap lansia yang berbasis masyarakat, menyatakan bahwa selama masalah kemiskinan masih berada dalam tingkat yang signifikan di Indonesia, dapat disimpulkan jadi permasalahan di kalangan lansia adalah kemiskinan juga. Selain itu menurut Suharto (2003), jumlah total orang miskin di Indonesia adalah 33,7 juta pada tahun 2002 dan 15,6 juta.
Kuntiwijoyo membagi kategori miskin kedalam dua kategori besar, yaitu:
1. Yang tidak memiliki kapasitas produktif, yaitu mereka yang tidak mempunyai keahlian, modal dan tanah, sehingga mereka tidak mempunyai pekerjaan dengan demikian tidak mempunyai pendapatan.
2. Yang tidak memiliki kapasitas distribitif, yakni mereka yang mempunyai pekerjaan, tanah maupun modal, tetapi pendapatnya tidak mencukupi untuk hidup secara layak.
Menurut Breman dan Wiradi, masalah kemiskinan lebih banyak dialami oleh kelompok lansia yang tinggal di Pedesaan. Mereka menyebut lansia sebagai kelompok kelas paling bawah.
D. ORMAS ISLAM DAN USAHA PERLINDUNGAN LANSIA
Ormas Islam memiliki peran yang sangat besar terhadap penyelesaian permasalahan terhadap lansia. Ormas Islam terbukti mampu melakukan berbagai program sosial maupun pelayanan sosial kepada kelompok yang lemah diantaranya lansia. Salah satu contoh peran ormas islam dalam penegembangan masyarakat, seperti yang dilakukan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah. Muhammadiyah memiliki program pengembangan masyarakat mandate keormasannya lebih focus untuk sektor pendidikan dan masyarakat menegah keatas.
Ada beberapa hala yang dapat dilakukan oleh ormas Islam terhadap perlindungan lansia:
1. Memberikan perlindungan yang subtantif seperti program pemberdayaan terhadap lansia terutama bagi mereka yang masih produktif.
2. Menjadikan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama.
3. Menyediakan pusat pertemuan dan kegiatan bagi para lansia untuk saling berbagi misalnya, sehingga memungkinkan para lansia dapat berinteraksi dengan temman sebayanya.
4. Mengembangkan wacana lain seperti bagaimana upaya organisasi sosial keagamaan mampu mempromosikan dan menyelesaikan permasalahan lansia dengan cara melibatkan aspirasi lansia untuk mengusulkan suatu kegiatan, program pelayanan, maupun pngusulan kebijakan kepada pemerintah.
5. Memperjuangkan aksesibilitas bagi para lansia dalam pemanfaatan fasilitas umum.
6. Melakukan ppemetaan sosial dan psikologikal melalui kegaiatan assessment terhadap kebutuhan lansia.
Manusia usia lanjut dalam penelitian banyak orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi . Kondisi fisik rata-rata sudah menurun , sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai macam penyakit sudah siap untuk menggerogoti mereka . Dengan demikian di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berada pada sisa umur menunggu datangnya kematian .

E. LANDASAN ORMAS ISLAM DALAM KEGIATAN SOSIAL

1. Landasan Agama (Normatif)

Dalam kontes ormas islam, landasan yang paling utama adalah berdasarkan pada dua sumber yaitu Al-qur’an dan Hadist. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi yang menganjurkkan ummat muslim untuk menyantuni orang yang lemah yang meliputi anak yatim, orang jompo, orang fakir/miskin, orang cacat. Sebgaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Nulkarim berikut:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً
Jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu , maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia .(Qs 17 : 23)

2. Landasan Sosial Budaya/Tradisi

Tradisi filantropi atau kedermawanan Islam sudah berkembang di Indonesia sejak abad ke-19. Azumardi Azra mengatakan bhwa hal yang paling mengembirakan dari tradisi filantropi adalah selain meningkatnya kegiatan ilmiah tentang filantropi islam juga terjadi penigkatan jumlah dana yang terkumpul dari kalangan filantropi. Study yang dilakukan oleh PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) menegaskan bahwa agama di jadikan sebagai pilar utama dalam implimentasi sikap kedermawanan.

3. Landasan konstitusional

Indonesia memiliki landasan konstitusional dalam rangka usaha kesejahteraan lansia, UU No.13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Sosial. Terdiri dari 11 pasal dan 23 ayat, undang-undang ini menjelaskan hak-hak lansia di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan serta menjelaskan kewajiban negara terhadap perlindungan dan kesejahteraan lansia. Indonesi juga membentuk Komisi Nasional Lansia melalui Keppres No.52 tahun 2004. Indonesia juga melaksnakan amanat komite Internasional untuk Lansia (International Plan of Action on Aging), yang diputuskan di Wina dengan resolusi PBB No 37/1982.




F. PERLAKUAN TERHADAP USIA LANJUT MENURUT ISLAM

Manusia usia lanjut dalam penelitian banyak orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi . Kondisi fisik rata-rata sudah menurun , sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai macam penyakit sudah siap untuk menggerogoti mereka . Dengan demikian di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berada pada sisa umur menunggu datangnya kematian .
Menurut Lita L . Atkinson , sebagian besar orang-orang yang berusia lanjut (usia 70-79 th) menyatakan tidak merasa dalam keterasingan dan masih menunjukkan aktifitas yang positif . Tetapi perasaan itu muncul setelah mereka memperoleh bimbingan semacam teraphi psikologi .
Kajian psikologi berhasil mengungkapkan bahwa di usia melewati setengah baya , arah perhatian mereka mengalami perubahan yang mendasar . Bila sebelumnya perhatian diarahkan pada kenikmatan materi dan duniawi , maka pada peralihan ke usia tua ini , perhatian mereka lebih tertuju kepada upaya menemukan ketenangan batin .Sejalan dengan perubahan itun , maka masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan akherat mulai menarik perhatian mereka.
Perubahan orientasi ini diantarnya disebabkan oleh pengaruh psikologis . Di satu pihak kemampuan fisik pada usia tersebut sedah mengalami penurunan .Sebaliknya di pihak lain , memiliki khasanah pengalaman yang kaya . Kejayaan mereka di masa lalu yang pernah diperoleh sedah tidak lagi memperoleh perhatian , Karena secara fisik mereka dinilai sudah lemah . Kesenjangan ini menimbulkan gejolak dan kegelisahan-kegelisahan batin .
Apabila gejolak-gejolak batin tidak dapat di bendung lagi , maka muncul gangguan kejiwaan seperti stress , putus asa , ataupun pengasingan diri dari pergaulan sebagai wujud rasa rendah diri (inferiority). Dalam kasus-kasus seperti ini , umumnya agama dapat difungsikan dan diperankan sebagai penyelamat . Sebab melalui ajaran pengamalan agama , manusia usia lanjut merasa memperoleh tempat bergantung . Fenomena adanya para pejabat pensiunan seperti ini sudah jamak terlihat di masyarakat akhir-akhir ini .

G. PEMBINAAN KEHIDUPAN BERAGAMA LANJUT USIA DI PANTI SOSIAL SYEKH BURHANUDDIN KABUPATEN PADANG PARIAMAN

1. Profil Panti Sosial Syekh Burhanuddin

Panti Sosial Syekh Burhanuddin beralamat di Desa Tanjung Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Bermula Panti Sosial ini berdiri pada tanggal 12 Desember 1996 atas ide dari para pengurus Yayasan Pondok Pesantren Luhur Syekh Burhanudin. Ide tersebut timbul karena melihat permasalahan yang ada di kampung sekitar Pondok Pesantren banyak masyarakat lanjut usia yang harus dibantu karena mereka ditinggalkan oleh anak-anaknya yang sebagian besar merantau ke berbagai daerah untuk mencari nafk ah, sehingga para lansia dititipkan ke Panti Sosial Syekh Burhanudin dengan alasan :

a. Terbatasnya kemampuan anak dalam penanganan lansia karena banyaknya tuntutan kebutuhan ekonomi keluarganya;
b. Tidak mau melihat orang tuanya hidup dalam kesendirian. Tetapi ada juga lansia yang datang ke panti sosial diantarkan oleh Datuk atau Ustaz disebabkan karena kekecewaan keluarganya atau para isteri yang tidak mau lagi merawat suaminya yang sakit-sakitan.

Panti didirikan dengan maksud untuk memberikan pelayanan dan penyantunan bagi lanjut usia terlantar di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terutama dari keluarga miskin dan tidak mempunyai keluarga atau sanak saudara yang dapat merawatnya. Faktor yang menyebabkan keterlantaran lanjut usia adalah kemiskinan, baik kondisi sosial ekonomi usia lanjut dan keluarganya maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat, kondisi geografis yang kurang menguntungkan sehingga lanjut usia dan keluarganya tidak dapat mengakses sistem-sistem sumber penghidupan serta masih rendahnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam merawat lanjut usia. Faktor-faktor penyebab tersebut akhirnya menempatkan lanjut usia pada posisi kurang mampu memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak mampu melaksanakan peran-peran maupun upaya penanganan masalah sosial lanjut usia.

2. Permasalahan Lanjut Usia di Panti Sosial Syekh Burhanuddin

Secara umum kondisi fisik seseorang yang telah memasuki masa lanjut usia mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perubahan: (1) perubahan penampilan pada bagian wajah, tangan, dan kulit, (2) perubahan bagian dalam tubuh seperti sistem saraf : otak, isi perut : limpa, hati, (3) perubahan panca indra: penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa, dan (4) perubahan motorik antara lain berkurangnya kekuatan, kecepatan dan belajar keterampilan baru. Perubahan-perubahan tersebut di atas berdampak pada beberapa hal, sebagai berikut: pertama, gangguan intelektual. Gangguan ini merupakan kumpulan gejala klinis yang meliputi gangguan fungsi intelektual dan ingatan yang cukup berat sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas kehidupan sehari-hari. Kejadian ini meningkat dengan cepat mulai usia 60 sampai 85 tahun atau lebih, yaitu kurang dari 5 % lansia yang berusia 60-74 tahun mengalami dementia (kepikunan berat). Pada usia 85 tahun ke atas, kejadian ini meningkat mendekati 50%. Salah satu penyebab adanya gangguan intelektual adalah depresi, sehingga perlu dibedakan dengan gangguan intelektual lainnya. Kedua, gangguan infeksi, adalah gangguan yang sering didapati pada lansia. Faktor penyebab lansia mudah terkena penyakit infeksi adalah karena kekurangan gizi, kekebalan tubuh yang menurun, berkurangnya fungsi organ tubuh, terdapatnya beberapa penyakit sekaligus (komorbiditas) yang menyebabkan daya tahan tubuh berkurang. Selain itu, faktor lingkungan, jumlah dan keganasan kuman akan mempermudah tubuh mengalami infeksi. Ketiga, gangguan pancaindera, komunikasi, dan kulit. Akibat proses menua, semua pancaindera berkurang fungsinya. Demikian juga gangguan pada otak, saraf dan otot-otot yang digunakan untuk berbicara dapat menyebabkan terganggunya komunikasi. Organ kulit menjadi lebih kering, rapuh dan mudah rusak dengan trauma yang minimal. Keempat, gangguan sulit buang air besar (konstipasi). Faktor yang mempermudah terjadinya konstipasi disebabkan kurangnya gerakan fi sik, makanan yang kurang mengandung serat, kurang minum, akibat pemberian obat-obat tertentu dan lain-lain. Akibatnya, pengosongan isi usus menjadi sulit atau isi usus menjadi tertahan. Pada konstipasi, kotoran di dalam usus menjadi keras dan kering. Pada kondisi kronis terjadi karena penyumbatan pada usus yang disertai rasa sakit pada daerah perut. Kelima, gangguan depresi akibat perubahan status sosial, bertambahnya penyakit dan berkurangnya kemandirian sosial, serta perubahan-perubahan akibat proses menua menjadi salah satu pemicu munculnya depresi pada lansia. Gejala-gejala depresi dapat berupa perasaan sedih, tidak bahagia, sering menangis, merasa kesepian, tidur terganggu, pikiran dan gerakan tubuh lamban, cepat lelah dan menurunnya aktivitas. Tidak ada selera makan, berat badan berkurang daya ingat berangsur menurun, sulit memusatkan pikiran dan perhatian, minat berkurang, kesenangan yang biasanya dinikmati menjadi hilang menyusahkan orang lain, merasa rendah diri, harga diri dan kepercayaan diri berkurang. Pada kelompok ini juga muncul perasaan bersalah dan tidak berguna, tidak ingin hidup lagi bahkan mau bunuh diri.

3. Faktor Pendukung dan Penghambat Panti Sosial Syekh Burhanuddin

1. Faktor Pendukung
a. Tenaga Pembina Keagamaman lansia di Panti Sosial Syekh Burhanuddin tidak mengalami kendala karena Panti Sosial Syekh Burhanuddin ini lahir dari Pondok Pesantren yang mana di Pondok Pesantren ini melahirkan para Datuk atau Kyai, yang bertugas sehari-hari memberikan ceramah keagamaan.
b. Keikhlasan dari para pengurus itu sendiri walaupun mendapatkan honor tidak sesuai dengan tenaganya.
c. Lansia itu sendiri tidak banyak tuntutan walaupun diberi makan dengan tidak memenuhi standar 4 sehat 5 sempurna.
d. Implementasi peraturan perundang-undangan tentang lansia dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Padang Pariaman beserta jajarannya.

2. Faktor Penghambat
a. Masih minimnya bantuan yang diterima Panti Sosial Syekh Burhanuddin, sehingga mengakibatkan belum terpenuhinya standar kehidupan yang layak.
b. Selama ini tenaga pembina keagamaan lansia yang berada di Panti Sosial Syekh Burhanuddin belum ada honornya.
c. Belum ada koordinasi antara Panti Sosial Syekh Burhanuddin dengan pihak Departemen Agama RI, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sumatera Barat , Kantor Departemen Agama Kabupaten Padang Pariaman, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulakan dan dengan Departemen Sosial RI, Kantor Wilayah Departemen Sosial Propinsi Sumatera Barat, Kantor Departemen Sosial Kabupaten Padang Pariaman, pihak Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman dalam hal pembinaan Kehidupan Beragama lanjut usia;
d. Sarana dan prasarana yang ada di Panti Sosial Syekh Burhanuddin belum memadai.







c. Program dan Kegiatan Pelayanan yang harus diberikan guna memenuhi kebutuhan lansia

Program yang dilaksanakan Panti Penyantunan lanjut Usia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para lansia yang terdiri dari; kebutuhan fisik, kebutuhan rohani, kebutuhan sosial, kebutuhan rasa aman, kebutuhan aktualisasi diri dan kebutuhan se harihari. Kebutuhan fisik meliputi kebutuhan tempat tinggal dan sarananya, seperti; tempat tidur, kasur, bantal, sandang/pakaian, makanan dan minum tiga kali dalam sehari dengan menu makanan yang bergizi diatur sesuai dengan jadwal. Kemudian juga olah raga bersama 2 kali seminggu di pimpin oleh guru olah raga pegawai panti. Juga pelayanan kesehatan dilakukan tiap seminggu sekali. Bila penyakit lansia tidak bisa ditangani oleh dokter panti, maka dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum dengan biaya ditanggung oleh Panti. Lansia menderita penyakit kronis ditempatkan diisolasi di lingkungan panti.

Kebutuhan Rohani diberikan sesuai dengan agama yang dianutnya. Peringatan hari-hari besar keagamaan, diselenggarakan sesuai dengan agenda pelayanan. Kebutuhan sosial meliputi: a) konseling, yang bertujuan memberikan bimbingan dan pengarahan sehingga semangat hidup warga panti akan menyala lagi. Konseling dilakukan dua kali seminggu; b) terapi dan dinamika kelompok dilakukan 3 kali. kegiatan tersebut meliputi bimbingan: sosial, mental,kesehatan,fisik, keterampilan dan rekreasi. Rekreasi 2 kali dalam setahun dan kegiatan peringatan hari-hari besar nasional masuk dalam kegiatan ini. Pemenuhan kebutuhan rasa aman ini dimaksudkan agar setiap saat para penghuni panti merasa aman, dilindungi, dipantau dan diawasi keberadaannya di panti oleh petugas yang disiapkan secara bergantian selama 24 jam; Pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri dimaksudkan untuk memberikan bimbingan bagi anggota panti untuk menampilkan kemampuan dengan pembekalan dasar-dasar keterampilan, seperti merajut, menyulam, menganyam, merangkai kembang, menyanyi, memasak, beternak ayam, tukang kayu, teknik elektro, terapi kesehatan dan lain-lai. Lansia yang memiliki keahlian mengajarkan pengetahuannya kepada sesama anggota panti. Dan kegiatan ini juga dipandu oleh Petugas. Bantuan kebutuhan sehari-hari diberikan kepada seluruh anggota panti misalnya berupa Sabun cuci Wing 1 dos, sabun mandi 3 buah, Rinso 12 sahcet, Hand body 1 botol, pepsodent 1 tube, minyak rambut 1 botol dan sampho 12 sahcet.