AKTIVIS RELAWAN MAHASISWA INDONESIA

TMII

TMII

Selasa, 24 Januari 2012

PERAN ORANG TUA DALAM POLA PENGASUHAN ANAK MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
ِِِA. Latar Belakang
Berita kejahatan terhadap anak-anak saat ini mencuat di sejumlah media. Penculikan, kekerasan seksual (pelecehan, perkosaan, pedofilia), eksploitasi dan lalu lintas perdaganganan manusia (trafficking) semakin marak, hingga mutilasi anak telah meneror rasa keamanan dan kemanusiaan. Kejahatan mengintai dan selalu mendapatkan kesempatannya ketika masyarakat mulai kehilangan kewaspadaan dan kepedulian. Pelaku kejahatan bisa siapa saja dan orang terdekat seperti: orang tua, saudara, kerabat, guru, orang terdidik dan terhormat. Kejahatan bisa terjadi dimana-mana, dijalanan bahkan di tempat yang dianggap paling aman seperti asrama belajar atau rumah sendiri.

Pada tahun 2008 hingga 2009, ada 1,1 juta anak di Indonesia yang kini terlantar dan terpaksa tinggal di panti asuhan . Ini belum termasuk sebanyak 10 juta anak yang terancam ditelantarkan. Penelantaran anak merupakan salah satu bentuk kekerasan, berakar dari rumah tangga. Orang tua mengabaikan tanggung jawab, melalaikan kewajiban untuk memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak mereka. Ada kecenderungan orang tua melempar tanggung jawab pendidikan anaknya hanya pada sekolah. Lalu, mereka menyerahkan waktu anaknya kepada kemajuan teknologi visual, TV dan internet. Tidak jarang, ibu muda menyuapi bayinya sembari matanya terpaku pada tayangan kekerasan. TV berperan membuat jarak sosial dalam relasi keluarga melebar. Ada juga anak yang mengunduh tayangan pornograpi melalui internet. Anak menonton tanpa kendali, dininabobokkan dan disuapi pengetahuan TV tanpa didampingi orang tua. Anak-anak sekolah berjudi, bermain game online di warnet.
Hal-hal di atas sangat miris sekali terjadi di negeri ini maka dari itu kita harus mengunakan system ilahiyah dalam mengasuh anak hingga sampai dewas. Orang-orang saat tidak memasukkan nilai keagamaan dalam mengasuk anak sehingga orientasi mendidik anak hilang dan di anggap hanya sebagai rutinitas ibu saja padahan akakn ada pertabgubg jawabanya kepada Tuhan.

B. Judul Makalah
Makalah ini bejudul “PERAN ORANG TUA DALAM POLA PENGASUHAN ANAK MENURUT PERSPEKTIF ISLAM”

C. Perumus Masalah
Perumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Bagaimana pengasuhan anak di dalam kandungan menurut islam?
2. Bagaimana pola pengasuhan anak setelah usia 6 tahun menurut islam?

D. Tujuan
Tujuan di buatnya makalah ini adalah :
1. Agar orang tua memahami polah pengasuhan anak di dalam islam saat masih di dalam janin.
2. Supaya orang tuan memahami bagaimana polah pengasuhan anak dalam islam saat sudah menjadi anak-anak.

BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Pentingnya Pengasuhan Anak Dalam Islam
Kehadiran anak dalam keluarga merupakan sebuah pelengkap kebahagiaan dalam bahtera rumah tangga kita. Namun begitu banyak kita dengar dan saksikan, anak yang disia-siakan oleh orang tuanya sendiri. Mulai dari masih dalam kandungan ibunya, hingga anak itu sudah lahir ke dunia. Sudah tak terhitung ibu yang melakukan aborsi karena hamil di luar nikah, atau bayi yang dibuang begitu saja di tempat sampah dan dilempar ke sungai. Sementara di satu sisi yang lain, banyak sekali pasangan suami istri yang sangat mendambakan anak, tetapi masih juga belum Allah berikan kesempatan untuk memegang amanah mulia tersebut. Sungguh sebuah ironi..
Bagi anda para suami yang sedang berbahagia karena kehamilan sang istri tercinta, anda yang sedang sedikit stress karena menghadapi istri yang rewel karena ngidam, atau anda yang sedang menanti saat-saat hari kelahiran tiba, berbahagialah dalam menyambut saat-saat itu. Karena ternyata anda dipercaya untuk menjaga amanah tersebut. Berbahagialah karena tidak setiap pasangan bisa seperti anda. Baik anda sebagai seorang suami ataukah itu seorang istri. Kebahagiaan dalam menyambut si kecil keturunan dan generasi kita yang akan melanjutkan perjuangan kita, penerus riwayat keturunan kita.
Anak adalah titipan dari Allah yang harus kita jaga sebaik mungkin, karena anak adalah investasi masa depan kita. Bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Bukankah anak yang soleh akan menjadi penyebab orang tua masuk surga? Oleh karena itu mulailah menjaga si kecil dari sejak dalam kandungan hingga ia lahir, beranjak besar hingga ia dewasa nanti.
Tugas orang tua tidak hanya memberi anak semua kebutuhan dunianya semata, tapi wajib bagi orang tua untuk memberikan anak semua kebutuhan ukhrawinya. Mengajarinya Islam yang benar, mengenal Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan semua perintah dan larangan-Nya. Anak ibarat kertas polos yang siap dicorat-coret oleh orang tuanya. Oleh karena itu, orang tua ibaratnya sebuah pena yang akan menuliskan apa saja yang orang tuanya mau.
Perhatikanlah wahai para orang tua, jangan sia-siakan anak kita. Jangan sia-siakan amanah Allah tersebut. Karena anak bisa menjadi bumerang maut bagi kita apabila kita tidak bisa menjaganya, apalagi di jaman sekarang yang semuanya begitu mudah bagi anak untuk mengakses berbagai macam informasi, jangan sampai anak menangkap semua informasi yang salah dari lingkungannya, karena itu akan terekam dalam otaknya dan akan menjadi ideologi yang akan menjadi jati dirinya dalam menjalani hidup.
II.2 Peran Orang Tua Dalam Pengasuhan Anak
II.2.1 Saat Anak Masih Dalam Kandungan
Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak saat anak masih dalam kandungan, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah : “Sesungguhnya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil” (Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Kata Al Albani dalam Takhrij al Misykat: “Isnad hadits inijayyid’ ).
Dari hadist di atas jelas sangat di anjurkan bagi orang tua untuk menjaga bayi saat dia masih berada lam kandungan. Pada saat itu orang tua khusunya ibu tidak boleh capek, dan seorang ibu juga harus selalu menjaga kesehatanya dengan cara banyak memakan makanan yang yang bergizi. Peran orang tua sangat penting saat bayi masih ada kandungan, apabila di saat kandungan tidak di jaga dengan baik maka anak bisa terlahir premature, kelainan ataupun bisa juga menjadi keterbelakangan mental.
Betapa pentingnya menjaga anak saat di kandungan, seeorang ibu tidak di perbolehkan menjalankan puasa di bulan ramdhan. Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk anaknya.
II.2.2 Setelah Anak Lahir
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitarnya melakukan hal-hal berikut:
1. Menyerukan adzan di telinga bayi
Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan: “Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah” ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi. Hikmahnya, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits: ” Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan”

3. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut)
Termasuk sunnah yang seharusnya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan: “Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku” . Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya.”

4. Memberi Nama
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu Daud An Nasa’i) Pemberian nama merupakan hak orang tua. Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :”Nabi mengganti nama ‘Ashi, ‘Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk).”



5. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda: “Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya” (HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,bahwaRasulullah bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing” (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam.
Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.

6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman . Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya: “Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa’)

7. Khitan
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
“Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak” (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.

II.3.3 Setelah Menjadi Anak-Anak
Periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periode ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa . Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini.
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua dapat penulis ringkaskan sebagai berikut:
1. Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cinta kasih ini, maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitarnya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak. ”

2. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Kami kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini. Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.

3. Hendaklah kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi ajaran Islam dalam perilaku mereka secara umum dan dalam pergaulannya dengan anak secara khusus. Jangan mengira karena anak masih kecil dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh yang besar sekali pada pribadi anak. “Karena kemampuan anak untuk menangkap, dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa yang kita duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu dan tidak mengerti. Memang, sekalipun ia tidak mengetahui apa yang dilihatnya, itu semua berpengaruh baginya. Sebab, di sana ada dua alat yang sangat peka sekali dalam diri anak yaitu alat penangkap dan alat peniru, meski kesadarannya mungkin terlambat sedikit atau banyak.
Akan tetapi hal ini tidak dapat merubah sesuatu sedikitpun. Anak akan menangkap secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran puma, dan akan meniru secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran purna, segala yang dilihat atau didengar di sekitamya. ”

4.Anak dibiasakan dengan etikat umum yang mesti dilakukan dalam pergaulannya .
Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus. Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.

II.3.4 Hak Anak dalam Islam
1. Hak untuk hidup
Firman Allah dalam QS Al-Isra’ ayat 31:" Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. Demikian juga untuk menjaga keselamatan janin, Islam telah mensyari’atkan agar pelaksanaan hukuman (had) terhadap wanita hamil ditangguhkan sampai ia melahirkan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Apabila ada seorang di antara wanita membunuh secara sengaja, ia tidak boleh dijatuhi hukuman mati sampai ia melahirkan anaknya, jika ia memang sedang hamil. Dan bilamana seorang wanita berzina, ia tidak boleh dirajam sampai ia melahirkan anaknya jika ia sedang hamil dan sampai ia selesai merawatnya." (HR Ibnu Majah). Demi keselamatan janin Islam juga telah memberi keringanan bagi wanita hamil dalam menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ia diperkenankan berbuka apabila ia tidak mampu atau apabila puasanya mengganggu pertumbuhan janin. Ia dapat mengganti puasanya di hari lain.
2. Hak mendapatkan nama yang baik
Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad saw: "Ya Rasulullah, apakah hak anakkku dariku?" Nabi menjawab:"Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tampat yang baik." Sabda Rasulullah saw yang lain: "Baguskanlah namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti." (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban)
Nama anak adalah penting, karena nama dapat menunjukkan identitas keluarga, bangsa, bahkan aqidah. Ngatinem sudah pasti orang Jawa, Simorangkir jelas dari keluarga Batak, Cecep tentu dari keluarga Sunda dan Alhabsyi menunjukkan keluarga Arab. Islam menganjurkan agar orangtua memberikan nama anak yang menunjukkan identitas Islam, suatu identitas yang melintasi batas-batas rasial, geografis, etnis, dan kekerabatan. Selain itu nama juga akan berpengaruh pada konsep diri seseorang.

3. Hak penyusuan dan pengasuhan (hadlonah)
"Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (QS Al Baqoroh 233). Penelitian medis dan psikologis menyatakan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak agar tumbuh sehat secara fisik dan psikis. Selama masa penyusuan anak mendapatkan dua hal yang sangat berarti bagi pertumbuhan fisik dan nalurinya. Yang pertama: anak mendapatkan makanan berkualitas prima yang tiada bandingannya. ASI mengandung semua zat gizi yang diperlukan anak untuk pertumbuhannya, sekaligus mengandung antibodi yang membuat anak tahan terhadap serangan penyakit.
Yang kedua : anak mendapatkan dekapan kehangatan, kasih sayang dan ketentraman yang kelak akan mempengaruhi suasana kejiwaannya di masa mendatang. Perasaan mesra, hangat, dan penuh cinta kasih yang dialami anak ketika menyusu pada ibunya akan menumbuhkan rasa kasih sayang yang tinggi kepada ibunya. Islam pun telah menetapkkan bahwa orang yang lebih berhak terhadap pengasuhan ini adalah orang yang paling dekat kekerabatannya dan paling terampil (ahli) dalam pengasuhan.
Hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari kakeknya bahwa Rasulullah saw pernah ditemui seorang wanita, ia berkata:"Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku dulu dikandung dalam perutku, susuku sebagai pemberinya minum dan pangkuanku menjadi buaiannya. Sementara ayahnya telah menceraikanku, tetapi ia hendak mengambilnya dariku."Kemudian Rasulullah bersabda:"Engkau lebih berhak kepadanya selama engkau belum menikah"
4. Hak mendapatkan kasih sayang
Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk menyangi keluarga, termasuk anak di dalamnya. Ini berarti Beliau saw mengajarkan kepada kita untuk memenuhi hak anak terhadap kasih sayang. Sabda Rasulullah saw:"Orang yang paling baik di antara kamu adalah yang paling penyayang kepada keluarganya."
Rasulullah mengajarkan untuk mengungkapkan kasih sayang tidak hanya secara verbal, tetapi juga dengan perbuatan. Pada suatu hari Umar menemukan beliau saw merangkak di atas tanah, sementara dua orang anak kecil berada di atas punggungnya. Umar berkata:"Hai anak, alangkah baiknya rupa tungganganmu itu." Yang ditunggangi menjawab:"Alangkah baiknya rupa para penunggangnya". Betapa indah susasana penuh kasih sayang antara Rasul saw dengan cucu-cucu beliau.
Seorang ahli (Dorothy Law Nolte) berujar:"Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan." Bila orang tua gagal mengungkapkan rasa sayang pada anak-anaknya, anak-anak tersebut tak akan mampu menyatakan sayangnya kepada orang lain.
5. Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga

Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 233; "… Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dangan cara yang ma’ruf…" Kemudian firman Allah dalam surah Ath - Thalaq ayat 6:"Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu…" Sebagai pemimpin dalam keluarga, seorang ayah tentu bertanggungjawab atas keselamatan anggota keluarganya, termasuk anaknya. Ia akan melindungi anaknya dari hal-hal yang membahayakan anaknya baik fisiknya maupun psikisnya. Demikian juga ia berkewajiban memberi nafkah berupa pangan, sandang, dan tempat tinggal kepada anaknya.
Apabila kepala keluarga tidak dapat mencukupi nafkah keluarganya, atau ayah telah meninggal dunia, maka wali dari anak (diantaranya paman dari ayah, saudara laki-laki, dan kakek) diberi kewajiban mencukupi nafkah keluarga tersebut. Apabila jalur kerabat tidak ada yang bisa mencukupi nafkah anak, maka negaralah yang berkewajiban memberi nafkah kepada anak. Negara menyalurkan zakat atau sumber keuangan lain yang hak kepada keluarga yang tidak mampu. Bagaimanapun keadaannya, tidak pernah seorang anak harus menafkahi dirinya sendiri.
6. Hak pendidikan dalam keluarga
QS At-Tahrim ayat 6 : "Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…" Rasulullah juga mengajarkan betapa besarnya tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak. Sabdanya saw:"Tidaklah seorang anak yang lahir itu kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi."(HR Muslim). Anak pertama kali mendapatkan hak pendidikannya di keluarga, sebelum ia mendapatkan pendidikan di sekolah.
Mendidik anak adalah tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah, sehingga diperlukan pasangan yang seaqidah, dan sepemahaman dalam pendidikan anak. Jika tidak demikian tentunya sulit mencapai tujuan pendidikan anak dalam keluarga. Anak pertama kali mendapatkan pengajaran nilai-nilai tauhid dari kedua orang tuanya, demikian juga mengenai ajaran-ajaran Islam yang lain. Anak mendapatkan pendidikan yang lebih banyak berupa contoh (teladan) dari kedua orang tuanya, di samping pendidikan dalam bentuk lisan, pembiasaan dan pemberian sanksi.
7. Hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara
Sebagai warga negara, anak juga mendapatkan haknya akan kebutuhan pokok yang disediakan secara massal oleh negara kepada semua warga negara. Kebutuhan pokok yang disediakan secara massal oleh negara meliputi: pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan, dan keamanan.
Pelayanan massal ini merupakan pelaksanaan kewajiban negara terhadap penguasa kepada rakyatnya, seperti sabda Rasulullah saw:
"Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya."(HR Ahmad, Syaikhan, Tirmidzi, Abu Dawud, dari Ibnu Umar)
Apabila hak-hak anak seperti yang disebutkan di atas dipenuhi maka anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas: menjadi orang bertaqwa yang mampu mengendalikan hawa nafsunya sesuai perintah dan larangan Allah serta mampu mengelola kehidupan dunia dengan ilmu dan ketrampilannya. Kebutuhan fisiknya terpenuhi: kebutuhan gizinya terpenuhi, kebutuhan sandang dan perumahan yang memenuhi syarat kesehatan terpenuhi, dan apabila ia sakit tidak ada hambatan baginya untuk mendapatkan pengobatan. Demikian pula ia tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang, tentram dan aman. Dalam kondisi fisik dan psikis yang baik ia bisa melewati proses pendidikan sesuai fase perkembangannya di dalam keluarga, juga pendidikannya di sekolah secara optimal. Dengan demikian ia bisa menguasai dengan baik tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan yang diajarkan di sekolah untuk bekal kehidupannya kemudian hari.

AB III
KESIMPULAN
Perkembangan jaman yang di penuhi oleh peran teknologi seharusnya membuat orang tua was-was terhadap perkembangan anak pada saat ini. Misalnya televisi saja memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap kepribadian anak belum lagi dengan internet, HP, dan lain-lain. dengan perangkat teknologi itu semua bisa di dapatkan oleh anak-anak.
Hal lain yang perlu di perhatikan adalah, orang tua yang tidak perduli dengan pola pengasuhan anak dan cenderung membiarkan anak melakukan sesuatu semaunya. Hal ini tampa di imbangi dengan control dari orang tua, yang notabenya sibuk di kantor atau sibuk dengan hal-hal lainnya sehingga anak terbenkalai pengasuhanya.
Pada dasarnya islam telah mengatur pengasuhan anak ini mulai dari janin atau pada saat dia belum lahir. Islam telah memberikan solusi tapi masyarakat Indonesia yang notabenya adalah 80 % beragama islam mereka banyak yang tidak memahami bagaimana pola asuh anak berdasarkan ajaran islam. Hal ini diakibatkan oleh pengatahuan mereka yang minim tentang islam.
Pola pengsuhan berdasarkan islam adalah solusi kongkrit yang dapat mengurangi pembunuhan anak oleh orang tuan misalnya melalui aborsi, pemukulan anak, penelantaran anak dan lain sebagainya. Pada saat anak-anak pun anak di didik dengan baik itun yang di anjurkan oleh islam dalam Al-Qur’an dan Assunnah. Pemahamn inilah yang perlu di pahami oleh masyarakat saat ini.

Tidak ada komentar: