AKTIVIS RELAWAN MAHASISWA INDONESIA

TMII

TMII

Rabu, 01 Desember 2010

PERTANYAAN SEPUTAR AL-QUR’AN

1.Sebutkan nama-nama Al-Qur’an dengan lengkap, dan jelaskan nama-nama tersebut dengan mengunakan ayat!
Jawab:
a.Al-Qur’an (bacaan yang berkualitas) sebagaiman di jelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 9 yang artinya”Sesunggunya Al-Qur’an ini member petunjuk kepada jalan yang lebih lurus dan member kabar gembira kepada orang-prang mu’min yang beramal saleh bahwa bagi mereka pahala yang besar”

b.Al-Kitab (kita suci) nama Al-Qur’an ini tergambarkan dalam Q.S Al-Anbiya ayat 10 yang artinya “Sesungguhnya kami telah menurunkan kita yang didalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kamu tidakmemehaminya?”

c.Al-Furqan (yang membedakan antara yang haq dan yang batil) sebagaimana di sebut dalam Q.S Al-Furqan ayat 1 yang artinya “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”

d.Al-Dzikru (peringatan/ menyadarkan manusia kepada tuhannya) nama Al-dzikru ini tersirat dalam Q.S Al-hijr ayat 9 yang artinya “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Dzikru (Al-Qur’an) sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya”

e.Al-Tanzil (yang diturunkan dari Allah) nama ini tersirat dalam Q.S Asyu’ara ayat 192-195 yang artinya” Sesungguhnya Al-Qur’an ini Tanzil,benar-benar diturunkan tuhan semesta alam; Dia dibawah turun oleh Al-Ruh al-Amin; kedalam hatimu agar kamu menjadi seorang diantara mereka yang member peringatan; dengan bahasa arab yang jelas”

f.An-Nur (Cahaya) nama An-Nur ini terkandung dalam Q.S An-Nisa ayat 174 yang artinya “Wahai manusia! Sesungguhnya telah sampai kepadau kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan Mukjizatnya) dan telah kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang”

g.Al-Tibyan (Penjelasan)

h.Al-Huda ( Petunjuk,bimbingan arahan)

i.Ar-rahman (Rahmat)

j.Al-Busyara (Berita gembira bagi kaum yang beriman)

k. Al-Syifa (Obat yang menyembuhkan)
l.Al-Maw’idhah (pelajaran atau nasihat yang menyentuh hati)

2.Apa maksud Al-Qur’an lafaz dan makna?
Jawab:
Al-Qur’an kalam Allah lafaz dan makna mengandung arti:
1.bahwa malaikat jibril membacakan ayat Al-Qur’an kepada Rasulullah S.A.W seperti yang di sampaikan beliau kepada para sahabat dan sampai kepada kit secara ontentik, tidak ada penambahan, pengurangan dan perubahan apapun.
2.Jika Nabi Muhammad S.A.W menerima dari malaikat Jibril hanya berupa ide,pikiran, atau makna, lalu beliau memilih diksi dan redaksi dalam bahasa arab, maka kemungkinan terjadi distorsi antara ide yang di kehendaki Allah dengan kemampuan Nabi membahasakanya. Hal itu tidak akan terjadi karena Nabi menerima Al-Qur’an dengan lafaz dan makna.

3.Uraikan nilai-nilai edukasi dalam proses nuzulul Al-Qur’an!
Jawab:

4.Apa sebenarnya wahyu itu!
Jawab:
Wahyu adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus diberikan kepada para nabi dan Rasul Allah.

5.Bagaimana proses pewahyuan Al-Qur’an berlangsung?
Jawab:
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Dalam proses pewahyuannya, terdapat beberapa cara untuk menyampaikan wahyu yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad, diantaranya:

* Malaikat Jibril memasukkan wahyu ke dalam hati Nabi. Dalam hal ini, Nabi tidak melihat sesuatu apapun, hanya merasa bahwa wahyu itu sudah berada di dalam kalbunya. Mengenai hal ini, Nabi mengatakan: Ruhul Qudus mewahyukan ke dalam kalbuku, (QS. asy-Syura:51).
* Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi menjadi seorang lelaki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga Nabi mengetahui dan dapat menghafal kata-kata itu.
* Wahyu datang kepada Nabi seperti gemerincingnya lonceng. Cara ini dirasakan paling berat bagi Nabi. Kadang pada keningnya berkeringat, meskipun turunnya wahyu di musim dingin. Kadang unta Baginda Nabi terpaksa berhenti dan duduk karena merasa berat bila wahyu turun ketika Nabi sedang mengendarai unta.
* Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar sebagaimana rupa aslinya,(QS. an-Najm:13-14).

6.Jelaskan perbedaan Al-Qur’an, Hadist Qudsi, dan Hadist Nabi!
Jawab:
a. Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18).
b. Hadits Qudsi berasal dari kata quds yang berarti menyucikan ALLOH SWT. hadits Qudsi ialah hadits yang oleh Rasululloh SAW disandarkan kepada ALLOH SWT. Maksudnya Rasululloh SAW meriwayatkannya bahwa itu adalah kalam ALLOH SWT. Maka rasul menjadi perawi kalam AllaH SWT ini dari lafal Nabi sendiri. Bila seseorang meriwayatkan hadits qudsi maka dia meriwayatkannya dari Rasululloh SAW dengan disandarkan kepada ALLOH SWT, dengan mengatakan:

`Rasululloh SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya`,

atau ia mengatakan:

`Rasululloh SAW mengatakan: ALLOH SWT telah berfirman atau berfirman ALLOH SWT .`

Contoh yang pertama:
`Dari Abu Hurairah Ra. Dari Rasululloh SAW mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya Azza Wa Jalla, tangan ALLOH SWT itu penuh, tidak dikurangi oleh nafkah, baik di waktu siang atau malam hari.`

Contoh yang kedua:
`Dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasululloh SAW berkata: ` ALLOH SWT berfirman: Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya bila ia menyebut-Ku.bila menyebut-KU di dalam dirinya, maka Aku pun menyebutnya di dalam diri-Ku. Dan bila ia menyebut-KU dikalangan orang banyak, maka Aku pun menyebutnya di dalam kalangan orang banyak lebih dari itu.`
c. Hadits (bahasa Arab: الحديث, ejaan KBBI: Hadis) adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an. Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad. Namun pada saat ini kata hadits mengalami perluasan makna, sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.

7.Bagaiaman Al-Qur’an di pelihara di zaman Nabi Muhammad S.A.W?
Jawab:
1.Pada jaman Nabi Al-Qur’an di pelihara dengan cara menghafal dan para sahabat-sahabat yang menghafal Al-Qur’an. Selain itu Al-qur’an juga di tulis di atas tulang, serta pelepah kurma.
2.Dilakukan oleh para sahabat yang ditunjuk oleh Nabi sebagai kuttab al-wahyi (pencatat wahyu) seperti zaid bin tsabit.

8.Apa yang di maksud dengan kondifikasi Al-Qur’an?
Jawab:
Kondifikasi Al-Qur’an adalah pembukuan Al-Qur’an pada masa abu bakar yang di usulkan oleh umar.

9.Mengapa Umar mengusulkan Kondifikasi Al-Qur’an kepada Abu Bakar?
Jawab:
Karena alasan umar adalah:
1.Banyak sahabat yang menhafal Al-Qur’an syahid dalam medan perang sehinga penghafal Al-Qur’an semakain sedikit.
2.Semakin luasnya daerah kekuasaan Islam sehingga banyak dari sahabat yang pindah ke daerah di luar mekkah dan madinah. Jika tidak di kondifiksi makan sahabat yang menghafal Al-Qur’an semakin jauh darai mekkah dan madinah.

10.Bagaiman pelaksanaan Kondifikasi Al-Qur’an pada masa Abu bakar?
Jawab:
Kondifikasi Al-Qur’an pada masa Abu Bakar adalah Abu Bakar membentuk panitia untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari sahabat-sahabat yang menghafal Al-Qur’an, serta Al-Qur’an yang di tulis di tulang unta dan pelepah kurma. Setelah terkumpul lalu Al-Qur’an di tulis dalam kertas sesuai dengan susunanya yang di kehendaki oleh Allah.

11.Sebutkan 5 manfaat kondifikasi Al-Qur’an!
Jawab: 1.Mengumpulkan Al-Qur’an yang terurai.
2.Menghindari terjadinya pemalsuan terhadap Al-Qur’an.
3.Menyeragamkan Al-Qur’an.
4.Menghindari terjadinya pertukaran antara Hadist dan ayat Al-Qur’an.
5.Agar lebih mudah di sebarkan karena wilayah kekuasan islam semakin meluas.

Tidak ada komentar: