AKTIVIS RELAWAN MAHASISWA INDONESIA

TMII

TMII

Jumat, 06 November 2009

Ritonga Diundang Bertemu Tim 8

Republika
Jumat, 06 November 2009 pukul 13:29:00

JAKARTA--Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga melakukan verifiksi di hadapan Tim 8 verifikasi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Saya diminta menyerahkan undangan juga ke Ritonga," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, seusai memberikan verifikasi pada Tim 8, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat (6/11).

Undangan pada Ritonga tersebut setelah nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung tersebut ditanyakan dalam pertemuan dengan Tim 8. Namun, tidak dijelaskan kapan Ritonga akan menemui Tim 8.

Diketahui, nama Ritonga disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak. Rekaman tersebut ditengarai menjadi bukti adanya rekayasa dalam kasus Bibit dan Chandra.

Sebelumnya, Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, Buyung mengatakan, pihaknya tidak akan mendengar keterangan Ritonga pada pertemuan dengan Kejaksaan. "Kita kan bekerja sebentar. Minggu ini mendengar klarifikasi, minggu depan kita analisa. Apakah masih ada waktu mendengar keterangan yang lain lagi nanti kita rapatkan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Hendarman mengatakan, hingga saat ini belum ada pengganti Ritonga. Kamis kemarin, Ritonga mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Namun, sebelum menemui Tim 8, Hendarman menyatakan masih akan memperlajari permohonan pengunduran Ritonga.

Mengenai isi pertemuan, Hendarman mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi semua yang ditanyakan Tim Delapan. "Semua sudah kita jawab baik saya dan Marwan (Effendy, Jampidsus) apa yang jadi permasalahan dan keraguan untuk menjembatani apa yang hidup di masyarakat dan alat-alat bukti," kata dia.

Namun, Hendarman menolak menjelskan lebih lanjut mengenai isi pertemuan. "Detilnya silahkan tanya ke tim 8," ujar dia. nap/rin

Tidak ada komentar: