AKTIVIS RELAWAN MAHASISWA INDONESIA

TMII

TMII

Rabu, 01 Juni 2011

PERMASALAHAN LANSIA DAN PERAN ORMAS ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN LANSIA

A. DEMOGRAFI LANSIA DI INDONESIA
Meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia membawa konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk lansia. Maka abad 21 ini bisa juga di sebut juga dengan era of Population ageing, karena pertumbuhan lansia di Indonesia akan lebih cepat dibandingkan negara-negara lain. Indonesia akan mengalami ledakan jumlah penduduk lansia pada dua dekakde permulaan abad 21 ini.
Dalam perkembangan abad ini dapat kita lihat dalam bentuk data, sejak 1980-2000 telah terjadi penambahan usia harapan hidup dari rata-rata 52,2 tahun menjadi rata-rata 64,5 tahun (tahun 2000) bahkan diprediksi menjadi rata-rata 67,4 tahun (tahun 2010) dan rata-rata 71,1 tahun (2020). Kepala BKKBN (1999) menyatakan, indonesia telah memasuki era penduduk berstruktur tua (aging population). Selain itu menurut BPS pada tahun 2010 penduduk Indonesia diperkirakan terdapat 23.992.552 penduduk lansia di Indonesia.
B. MEMAHAMI PERMASALAHAN LANSIA
Permasalahan lansia secara umum dapat penulisan uraikan berdasarkan empat kategori persoalan:
1. Secara biologis atau fisik, usia tua merupakan saat penurunan fungsi organ tubuh. Konsekuensi dari permaslahan tersebut menjadi factor kesehatan sebagai permasalahan utama bagi lansia.
2. Secara psikis (Mental), menjadi tua akan mengalami perubahan aspek psikososial dan emosional yang tidak stabil. Seperti mudah tersingug dan mudah marah (sensitive), mengekang dan melarang karena rasa takut yang berlebihan akan kehilangan (possessive).
3. Secara Sosial, usia tua akan mengalami perubahan dalam peran sosial di masyarakat. Hal ini akan rentan mengalami diskriminasi, isolasi oleh lingkungan sekitar terhadap lansia.
4. Secara financial dan Ekonomi, usia tua akan mengalami perubahan yang berkaitan dengan pendapatan. Karena kelompok lansia dianggap lemah secara fisik maka di anggapa sebagai kelompok yang tidak produktif.

C. KEMISKINAN DI KALANGAN LANSIA DI INDONESIA
Permaslahan kemiskinan terhadap lansia di Indonesia belum memiliki data yang resmi. Raharjo (2000) dalam studinya mengenai dukungan terhadap lansia yang berbasis masyarakat, menyatakan bahwa selama masalah kemiskinan masih berada dalam tingkat yang signifikan di Indonesia, dapat disimpulkan jadi permasalahan di kalangan lansia adalah kemiskinan juga. Selain itu menurut Suharto (2003), jumlah total orang miskin di Indonesia adalah 33,7 juta pada tahun 2002 dan 15,6 juta.
Kuntiwijoyo membagi kategori miskin kedalam dua kategori besar, yaitu:
1. Yang tidak memiliki kapasitas produktif, yaitu mereka yang tidak mempunyai keahlian, modal dan tanah, sehingga mereka tidak mempunyai pekerjaan dengan demikian tidak mempunyai pendapatan.
2. Yang tidak memiliki kapasitas distribitif, yakni mereka yang mempunyai pekerjaan, tanah maupun modal, tetapi pendapatnya tidak mencukupi untuk hidup secara layak.
Menurut Breman dan Wiradi, masalah kemiskinan lebih banyak dialami oleh kelompok lansia yang tinggal di Pedesaan. Mereka menyebut lansia sebagai kelompok kelas paling bawah.
D. ORMAS ISLAM DAN USAHA PERLINDUNGAN LANSIA
Ormas Islam memiliki peran yang sangat besar terhadap penyelesaian permasalahan terhadap lansia. Ormas Islam terbukti mampu melakukan berbagai program sosial maupun pelayanan sosial kepada kelompok yang lemah diantaranya lansia. Salah satu contoh peran ormas islam dalam penegembangan masyarakat, seperti yang dilakukan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah. Muhammadiyah memiliki program pengembangan masyarakat mandate keormasannya lebih focus untuk sektor pendidikan dan masyarakat menegah keatas.
Ada beberapa hala yang dapat dilakukan oleh ormas Islam terhadap perlindungan lansia:
1. Memberikan perlindungan yang subtantif seperti program pemberdayaan terhadap lansia terutama bagi mereka yang masih produktif.
2. Menjadikan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama.
3. Menyediakan pusat pertemuan dan kegiatan bagi para lansia untuk saling berbagi misalnya, sehingga memungkinkan para lansia dapat berinteraksi dengan temman sebayanya.
4. Mengembangkan wacana lain seperti bagaimana upaya organisasi sosial keagamaan mampu mempromosikan dan menyelesaikan permasalahan lansia dengan cara melibatkan aspirasi lansia untuk mengusulkan suatu kegiatan, program pelayanan, maupun pngusulan kebijakan kepada pemerintah.
5. Memperjuangkan aksesibilitas bagi para lansia dalam pemanfaatan fasilitas umum.
6. Melakukan ppemetaan sosial dan psikologikal melalui kegaiatan assessment terhadap kebutuhan lansia.
Manusia usia lanjut dalam penelitian banyak orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi . Kondisi fisik rata-rata sudah menurun , sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai macam penyakit sudah siap untuk menggerogoti mereka . Dengan demikian di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berada pada sisa umur menunggu datangnya kematian .

E. LANDASAN ORMAS ISLAM DALAM KEGIATAN SOSIAL

1. Landasan Agama (Normatif)

Dalam kontes ormas islam, landasan yang paling utama adalah berdasarkan pada dua sumber yaitu Al-qur’an dan Hadist. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi yang menganjurkkan ummat muslim untuk menyantuni orang yang lemah yang meliputi anak yatim, orang jompo, orang fakir/miskin, orang cacat. Sebgaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Nulkarim berikut:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً
Jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu , maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia .(Qs 17 : 23)

2. Landasan Sosial Budaya/Tradisi

Tradisi filantropi atau kedermawanan Islam sudah berkembang di Indonesia sejak abad ke-19. Azumardi Azra mengatakan bhwa hal yang paling mengembirakan dari tradisi filantropi adalah selain meningkatnya kegiatan ilmiah tentang filantropi islam juga terjadi penigkatan jumlah dana yang terkumpul dari kalangan filantropi. Study yang dilakukan oleh PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) menegaskan bahwa agama di jadikan sebagai pilar utama dalam implimentasi sikap kedermawanan.

3. Landasan konstitusional

Indonesia memiliki landasan konstitusional dalam rangka usaha kesejahteraan lansia, UU No.13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Sosial. Terdiri dari 11 pasal dan 23 ayat, undang-undang ini menjelaskan hak-hak lansia di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan serta menjelaskan kewajiban negara terhadap perlindungan dan kesejahteraan lansia. Indonesi juga membentuk Komisi Nasional Lansia melalui Keppres No.52 tahun 2004. Indonesia juga melaksnakan amanat komite Internasional untuk Lansia (International Plan of Action on Aging), yang diputuskan di Wina dengan resolusi PBB No 37/1982.




F. PERLAKUAN TERHADAP USIA LANJUT MENURUT ISLAM

Manusia usia lanjut dalam penelitian banyak orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi . Kondisi fisik rata-rata sudah menurun , sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai macam penyakit sudah siap untuk menggerogoti mereka . Dengan demikian di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berada pada sisa umur menunggu datangnya kematian .
Menurut Lita L . Atkinson , sebagian besar orang-orang yang berusia lanjut (usia 70-79 th) menyatakan tidak merasa dalam keterasingan dan masih menunjukkan aktifitas yang positif . Tetapi perasaan itu muncul setelah mereka memperoleh bimbingan semacam teraphi psikologi .
Kajian psikologi berhasil mengungkapkan bahwa di usia melewati setengah baya , arah perhatian mereka mengalami perubahan yang mendasar . Bila sebelumnya perhatian diarahkan pada kenikmatan materi dan duniawi , maka pada peralihan ke usia tua ini , perhatian mereka lebih tertuju kepada upaya menemukan ketenangan batin .Sejalan dengan perubahan itun , maka masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan akherat mulai menarik perhatian mereka.
Perubahan orientasi ini diantarnya disebabkan oleh pengaruh psikologis . Di satu pihak kemampuan fisik pada usia tersebut sedah mengalami penurunan .Sebaliknya di pihak lain , memiliki khasanah pengalaman yang kaya . Kejayaan mereka di masa lalu yang pernah diperoleh sedah tidak lagi memperoleh perhatian , Karena secara fisik mereka dinilai sudah lemah . Kesenjangan ini menimbulkan gejolak dan kegelisahan-kegelisahan batin .
Apabila gejolak-gejolak batin tidak dapat di bendung lagi , maka muncul gangguan kejiwaan seperti stress , putus asa , ataupun pengasingan diri dari pergaulan sebagai wujud rasa rendah diri (inferiority). Dalam kasus-kasus seperti ini , umumnya agama dapat difungsikan dan diperankan sebagai penyelamat . Sebab melalui ajaran pengamalan agama , manusia usia lanjut merasa memperoleh tempat bergantung . Fenomena adanya para pejabat pensiunan seperti ini sudah jamak terlihat di masyarakat akhir-akhir ini .

G. PEMBINAAN KEHIDUPAN BERAGAMA LANJUT USIA DI PANTI SOSIAL SYEKH BURHANUDDIN KABUPATEN PADANG PARIAMAN

1. Profil Panti Sosial Syekh Burhanuddin

Panti Sosial Syekh Burhanuddin beralamat di Desa Tanjung Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Bermula Panti Sosial ini berdiri pada tanggal 12 Desember 1996 atas ide dari para pengurus Yayasan Pondok Pesantren Luhur Syekh Burhanudin. Ide tersebut timbul karena melihat permasalahan yang ada di kampung sekitar Pondok Pesantren banyak masyarakat lanjut usia yang harus dibantu karena mereka ditinggalkan oleh anak-anaknya yang sebagian besar merantau ke berbagai daerah untuk mencari nafk ah, sehingga para lansia dititipkan ke Panti Sosial Syekh Burhanudin dengan alasan :

a. Terbatasnya kemampuan anak dalam penanganan lansia karena banyaknya tuntutan kebutuhan ekonomi keluarganya;
b. Tidak mau melihat orang tuanya hidup dalam kesendirian. Tetapi ada juga lansia yang datang ke panti sosial diantarkan oleh Datuk atau Ustaz disebabkan karena kekecewaan keluarganya atau para isteri yang tidak mau lagi merawat suaminya yang sakit-sakitan.

Panti didirikan dengan maksud untuk memberikan pelayanan dan penyantunan bagi lanjut usia terlantar di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terutama dari keluarga miskin dan tidak mempunyai keluarga atau sanak saudara yang dapat merawatnya. Faktor yang menyebabkan keterlantaran lanjut usia adalah kemiskinan, baik kondisi sosial ekonomi usia lanjut dan keluarganya maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat, kondisi geografis yang kurang menguntungkan sehingga lanjut usia dan keluarganya tidak dapat mengakses sistem-sistem sumber penghidupan serta masih rendahnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam merawat lanjut usia. Faktor-faktor penyebab tersebut akhirnya menempatkan lanjut usia pada posisi kurang mampu memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak mampu melaksanakan peran-peran maupun upaya penanganan masalah sosial lanjut usia.

2. Permasalahan Lanjut Usia di Panti Sosial Syekh Burhanuddin

Secara umum kondisi fisik seseorang yang telah memasuki masa lanjut usia mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perubahan: (1) perubahan penampilan pada bagian wajah, tangan, dan kulit, (2) perubahan bagian dalam tubuh seperti sistem saraf : otak, isi perut : limpa, hati, (3) perubahan panca indra: penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa, dan (4) perubahan motorik antara lain berkurangnya kekuatan, kecepatan dan belajar keterampilan baru. Perubahan-perubahan tersebut di atas berdampak pada beberapa hal, sebagai berikut: pertama, gangguan intelektual. Gangguan ini merupakan kumpulan gejala klinis yang meliputi gangguan fungsi intelektual dan ingatan yang cukup berat sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas kehidupan sehari-hari. Kejadian ini meningkat dengan cepat mulai usia 60 sampai 85 tahun atau lebih, yaitu kurang dari 5 % lansia yang berusia 60-74 tahun mengalami dementia (kepikunan berat). Pada usia 85 tahun ke atas, kejadian ini meningkat mendekati 50%. Salah satu penyebab adanya gangguan intelektual adalah depresi, sehingga perlu dibedakan dengan gangguan intelektual lainnya. Kedua, gangguan infeksi, adalah gangguan yang sering didapati pada lansia. Faktor penyebab lansia mudah terkena penyakit infeksi adalah karena kekurangan gizi, kekebalan tubuh yang menurun, berkurangnya fungsi organ tubuh, terdapatnya beberapa penyakit sekaligus (komorbiditas) yang menyebabkan daya tahan tubuh berkurang. Selain itu, faktor lingkungan, jumlah dan keganasan kuman akan mempermudah tubuh mengalami infeksi. Ketiga, gangguan pancaindera, komunikasi, dan kulit. Akibat proses menua, semua pancaindera berkurang fungsinya. Demikian juga gangguan pada otak, saraf dan otot-otot yang digunakan untuk berbicara dapat menyebabkan terganggunya komunikasi. Organ kulit menjadi lebih kering, rapuh dan mudah rusak dengan trauma yang minimal. Keempat, gangguan sulit buang air besar (konstipasi). Faktor yang mempermudah terjadinya konstipasi disebabkan kurangnya gerakan fi sik, makanan yang kurang mengandung serat, kurang minum, akibat pemberian obat-obat tertentu dan lain-lain. Akibatnya, pengosongan isi usus menjadi sulit atau isi usus menjadi tertahan. Pada konstipasi, kotoran di dalam usus menjadi keras dan kering. Pada kondisi kronis terjadi karena penyumbatan pada usus yang disertai rasa sakit pada daerah perut. Kelima, gangguan depresi akibat perubahan status sosial, bertambahnya penyakit dan berkurangnya kemandirian sosial, serta perubahan-perubahan akibat proses menua menjadi salah satu pemicu munculnya depresi pada lansia. Gejala-gejala depresi dapat berupa perasaan sedih, tidak bahagia, sering menangis, merasa kesepian, tidur terganggu, pikiran dan gerakan tubuh lamban, cepat lelah dan menurunnya aktivitas. Tidak ada selera makan, berat badan berkurang daya ingat berangsur menurun, sulit memusatkan pikiran dan perhatian, minat berkurang, kesenangan yang biasanya dinikmati menjadi hilang menyusahkan orang lain, merasa rendah diri, harga diri dan kepercayaan diri berkurang. Pada kelompok ini juga muncul perasaan bersalah dan tidak berguna, tidak ingin hidup lagi bahkan mau bunuh diri.

3. Faktor Pendukung dan Penghambat Panti Sosial Syekh Burhanuddin

1. Faktor Pendukung
a. Tenaga Pembina Keagamaman lansia di Panti Sosial Syekh Burhanuddin tidak mengalami kendala karena Panti Sosial Syekh Burhanuddin ini lahir dari Pondok Pesantren yang mana di Pondok Pesantren ini melahirkan para Datuk atau Kyai, yang bertugas sehari-hari memberikan ceramah keagamaan.
b. Keikhlasan dari para pengurus itu sendiri walaupun mendapatkan honor tidak sesuai dengan tenaganya.
c. Lansia itu sendiri tidak banyak tuntutan walaupun diberi makan dengan tidak memenuhi standar 4 sehat 5 sempurna.
d. Implementasi peraturan perundang-undangan tentang lansia dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Padang Pariaman beserta jajarannya.

2. Faktor Penghambat
a. Masih minimnya bantuan yang diterima Panti Sosial Syekh Burhanuddin, sehingga mengakibatkan belum terpenuhinya standar kehidupan yang layak.
b. Selama ini tenaga pembina keagamaan lansia yang berada di Panti Sosial Syekh Burhanuddin belum ada honornya.
c. Belum ada koordinasi antara Panti Sosial Syekh Burhanuddin dengan pihak Departemen Agama RI, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sumatera Barat , Kantor Departemen Agama Kabupaten Padang Pariaman, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulakan dan dengan Departemen Sosial RI, Kantor Wilayah Departemen Sosial Propinsi Sumatera Barat, Kantor Departemen Sosial Kabupaten Padang Pariaman, pihak Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman dalam hal pembinaan Kehidupan Beragama lanjut usia;
d. Sarana dan prasarana yang ada di Panti Sosial Syekh Burhanuddin belum memadai.







c. Program dan Kegiatan Pelayanan yang harus diberikan guna memenuhi kebutuhan lansia

Program yang dilaksanakan Panti Penyantunan lanjut Usia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para lansia yang terdiri dari; kebutuhan fisik, kebutuhan rohani, kebutuhan sosial, kebutuhan rasa aman, kebutuhan aktualisasi diri dan kebutuhan se harihari. Kebutuhan fisik meliputi kebutuhan tempat tinggal dan sarananya, seperti; tempat tidur, kasur, bantal, sandang/pakaian, makanan dan minum tiga kali dalam sehari dengan menu makanan yang bergizi diatur sesuai dengan jadwal. Kemudian juga olah raga bersama 2 kali seminggu di pimpin oleh guru olah raga pegawai panti. Juga pelayanan kesehatan dilakukan tiap seminggu sekali. Bila penyakit lansia tidak bisa ditangani oleh dokter panti, maka dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum dengan biaya ditanggung oleh Panti. Lansia menderita penyakit kronis ditempatkan diisolasi di lingkungan panti.

Kebutuhan Rohani diberikan sesuai dengan agama yang dianutnya. Peringatan hari-hari besar keagamaan, diselenggarakan sesuai dengan agenda pelayanan. Kebutuhan sosial meliputi: a) konseling, yang bertujuan memberikan bimbingan dan pengarahan sehingga semangat hidup warga panti akan menyala lagi. Konseling dilakukan dua kali seminggu; b) terapi dan dinamika kelompok dilakukan 3 kali. kegiatan tersebut meliputi bimbingan: sosial, mental,kesehatan,fisik, keterampilan dan rekreasi. Rekreasi 2 kali dalam setahun dan kegiatan peringatan hari-hari besar nasional masuk dalam kegiatan ini. Pemenuhan kebutuhan rasa aman ini dimaksudkan agar setiap saat para penghuni panti merasa aman, dilindungi, dipantau dan diawasi keberadaannya di panti oleh petugas yang disiapkan secara bergantian selama 24 jam; Pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri dimaksudkan untuk memberikan bimbingan bagi anggota panti untuk menampilkan kemampuan dengan pembekalan dasar-dasar keterampilan, seperti merajut, menyulam, menganyam, merangkai kembang, menyanyi, memasak, beternak ayam, tukang kayu, teknik elektro, terapi kesehatan dan lain-lai. Lansia yang memiliki keahlian mengajarkan pengetahuannya kepada sesama anggota panti. Dan kegiatan ini juga dipandu oleh Petugas. Bantuan kebutuhan sehari-hari diberikan kepada seluruh anggota panti misalnya berupa Sabun cuci Wing 1 dos, sabun mandi 3 buah, Rinso 12 sahcet, Hand body 1 botol, pepsodent 1 tube, minyak rambut 1 botol dan sampho 12 sahcet.

Tidak ada komentar: